Manado – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Manado, Minahasa, Minahasa Utara dan Bitung (Mamitarang) di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, dimulai pembangunannya, Kamis (24/9/2020).
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven OE Kandouw melakukan peletakan batu pertama (ground breaking), pada proyek yang memanfaatkan teknologi modern.
TPA regional tersebut akan menampung sampah dari Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Kandouw juga mengimbau masyarakat agar tidak kuatir terhadap pembangunan TPA ini, karena dibangun dengan teknologi modern ramah lingkungan sehingga tak mencemarkan lingkungan sekitar TPA.
“Jadi masyarakat tidak usah takut, karena nanti akan terlibat mendapatkan manfaat selain lingkungan yang bersih dan pembersihan yang baik,” ungkap Kandouw.
Wagub Kandouw optimis pembangunan TPA Regional Mamitarang berjalan lancar karena didukung dengan perencanaan matang, koordinasi dan pengawasan optimal.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik akan menjadi penentu jalannya pembangunan TPA. Mudah-mudahan semuanya sukses. Baik dari sisi perencanaan hingga sukses pelaksanaannya. Bahkan ukses pengawasan, sukses pertanggungjawaban dan sukses operasional,” kata Kandouw.
Wagub Kandouw mengajak semua stakeholder di kabupaten dan kota untuk terus mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan langkah kita hari ini mencerahkan masyarakat dan memberi kesejahteraan untuk kita semua,” tandasnya.
Diketahui, TPA Regional Mamitarang seluas 30 hektar ini bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Direncanakan TPA regional ini menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK).
Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.
Selanjutnya dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland
Karenanya TPA Regional Mamitarang ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Ground breaking TPA Regional Mamitarang turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kementerian PUPR dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.