Manado – Bocoran info sementara, ada 5 pejabat Eselon II Pemprov Sulut, yang akan ditunjuk selaku Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota, dimana kepala/wakil kepala daerahnya ikut Pilkada Serentak 09 Desember 2020.
Para 5 Pjs itu, yakni;
1. Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan)
2. Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara)
3. Pjs Bupati Bolmong Selatan Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Darah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
4. Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara)
5. Pjs Bolmong Timur, Christian Talumepa(Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara)
Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven Kandouw pada Kamis (24/09) saat diwawancarai sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur mengatakan, para penjabat sementara Bupati dan Walikota Besok Jumat (25/09) akan diserahkan Surat Keputusannya.
“Berdasarkan nama – nama yang disusulkan maka Kami akan serahkan SK pada mereka besok,” Ungkap Wagub.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong MSi mengatakan, sampai saat ini belum ada surat keputusan, namun nama-nama tersebut memang termasuk yang diusulkan untuk menjadi Pjs.
“Belum ada SK, tapi kabar itu kebenarannya besar,” tandas Kumendong.
Diketahui, para Pjs akan mulai bertugas pada 26 September 2020, saat para kepala daerah yang ikut Pilkada Cuti Kampanye. Pjs akan berakhir pada tanggal 05 Desember 2020.