Manado – Akhirnya kelima pejabat Eselon II Pemprov Sulut, yang ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota dikukuhkan secara resmi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fathoni pada Sabtu (26/09) sore di ruang CJ Rantung kantor Gubernur.
Para 5 Pjs itu, yakni;
1. Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan)
2. Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara)
3. Pjs Bupati Bolmong Selatan Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Darah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
4. Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara)
5. Pjs Bolmong Timur, Christian Talumepa(Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara)
Dalam sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fathoni menyampaikan, laksanakanlah tugas dengan baik sebagai Pjs Bupati Walikota dan selamat bertugas
Kata dia, pilkada diharapkan tidak ada penularan covid-19, mari bersama – sama menjaga untuk memastikan tidak ada kerumunan dan semuanya akan dilaksanakan secara virtual.
“Gerakan gebyar masker dan pembagian masker kita lakukan terus dan berikan pemahaman pada masyarakat,” Ungkap Agus.
Kata Pjs agar terus melakukan program ini dan bagi daerah yang belum ada tempat isolasi agar menyediakan tempat itu.
“Berikan tempat yang memadai bagi yang diisolasi,” ungkap dia.
Diketahui, para Pjs akan mulai bertugas pada 26 September 2020, saat para kepala daerah yang ikut Pilkada Cuti Kampanye.