Pjs Gubernur Agus Fatoni Imbau ASN Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2020

oleh -419 views


Manado, Infosulut.id – Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni memperingatkan ASN atau PNS agar tidak ikut-ikutan berpolitik praktis, dan apabila terlibat, maka sanksi tegas menanti.

“Mereka harus profesional. Tidak boleh ada dukung mendukung sehingga mereka (ASN) bisa konsentrasi dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu saya juga meminta kepada Pjs Bupati/Walikota untuk tetap bekerja profesional dan metral dalam menghadapi pilkada,” kata Agus Fatoni Kepada wartawan, Rabu (30/09).

Untuk Pilkada serentak tahun 2020, di Sulawesi Utara ada 7 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada yakni Minsel, Boltim, Bolsel, Bitung, Minut, Tomohon, Manado.

Menurut Fatoni pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang mengabaikan aturan hingga sanksi paling berat yakni pemecatan.

“Sanksi dijatuhkan seperti disiplin berat, sanksi disiplin ringan, ada sanksi disiplin sesuai kode etik yang berlaku. Seperti penurunan pangkat, diberhentikan dari jabatan, penundaan pangkat hingga pemecatan,” tegasnya.

Diketahui sejumlah aturan larangan ASN berpolitik yakni Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 dan PP Nomor 53 tahun 2010.