Manado, infosulut.id – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni bersama jajaran Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Rakor diikuti secara virtual melalui video conference dari Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (14/10/2020).
Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan bahwa unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja ini masih dan akan terus berlanjut di berbagai daerah.
“Saudara sekalian unjuk rasa terkait dengan UU Cipta Kerja masih terus berlangsung dan dari sudut intilijen memang akan terus berlangsung sampai beberapa lama meskipun skalanya semakin kecil,” katanya.
Dia pun meminta kepada setiap kepala daerah dan jajaran Forkopimda agar dapat menjaga keamanan serta mengedukasi masyarakat dengan memberikan pemahaman yang baik terkait UU Omnibuslaw ini.
“Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan hoax dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU cipta kerja,” sahutnya.
Dirinya juga meminta agar unjuk rasa yang tujuannya bukan menyampaikan aspirasi melainkan hanya membuat kerusuhan agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Tetapi yang memang anarkis harus ditangani, negara ini harus diselamatkan, jangan sampai kita kacau lalu tidak terkendali,” tandasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja ini dilatarbelakangi oleh sulitnya ijin usaha, adanya korupsi, angkatan kerja yang tiap tahunnya terus bertambah sehingga harus disediakannya lapangan pekerjaan.