Sitaro, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sitaro, Dikda Provinsi Sulut, Walter E Muntiaha, S.Pd. menyanpaikan, tunjangan profesional guru triwulan 3 diwilayah Cabang Dinas Pendidikan Sitaro telah diproses pencairan setelah melalui Verifikasi kelengkapan berkas.
“Tunjangan profesional guru sementara dalam proses pencairan, Setelah melalui Verifikasi kelengkapan berkas guru penerima tunjangan Profesi untuk SMA, SMK di Kabupaten Sitaro,”Kata Kacabdin.
Lanjut Kacabdin Walter, saat ini ada sebanyak 134 orang guru yang diproses.
“Kacabdin Sitaro pum menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Dikda Provinsi Sulut dr.Grace Punuh, M.Kes yang telah mempercayakan 10 cabang Dinas untuk memverifikasi kelengkapan berkas guru, dan untuk Kabupaten Sitaro ada 134 berkas telah selesai diverifikasi yang kemudian diserahkan ke Dinas Dikda Prov.Sulut melalui Bidang GTK untuk diproses lanjut Pencairan.
Kacabdin Sitaro Walter E Muntiaha,S.Pd.mengharapkan kiranya guru-guru tetap semangat melaksanakan tugas walaupun diperhadapkan pada masa Pandemi Covid 19 saat ini,dan juga dapat melayani Pembelajaran baik Daring maupun Luring dengan penuh tanggung jawab.
“Cepat lambatnya proses pencairan tunjangan profesi guru itupun tergantung cepat lambatnya juga masuk berkas dari guru itu sendiri baik laporan pelaksanaan tugas pembelajaran maupun berkas pendukung lainnya secara lengkap dan benar,”Tutup Kacabdin.