Melalui Vidcon, Gubernur Olly Hadiri Penyerahan Bansos 2021 oleh Presiden Jokowi

oleh -468 views


Manado, Infosulut.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan Kadis Sosial Rini Tamuntuan menghadiri Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2021 secara Serentak se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo (melalui Video Conference) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (4/1/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Presiden tersebut, disiarkan secara langsung dari Istana Negara, Jakarta.

Penyaluran bansos 2021 dilakukan secara offline dan online serta ada tiga Bansos yang diserahkan, yakni:

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diperuntukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan oleh Himbara melalui rekening. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

PKH ini menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bansos untuk KPM PKH disesuaikan untuk setiap komponennya.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan; SD sebesar Rp 75.000 per bulan; siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan. Sementara, untuk penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Kesemuanyan dengan total 68 Miliar rupiah.

Program Sembako

Program Sembako menyasar 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Program BST menyasar 10 juta KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan usulan daerah. Pengecekan BST dapat disimak dengan mengakses situscekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sosial akan terus dilakukan di tahun 2021 ini.

“Dan dalam anggaran APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar 110 triliun rupiah untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampau Pulau Rote, dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19. Artinya bantuan ini kita mulai hari ini disalurkan kepada 34 Provinsi” ungkap Presiden Jokowi.

“Hari ini di awal 2021 saya meluncurkan langsung bantuan tunai se-Indonesia, pada masyarakat penerima. Untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai,” jelasnya.

“Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Kemudian kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan dan mengungkit ekonomi nasional kita,” tambahnya.

Presiden Jokowi juga berpesan kepada penerima untuk dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat. Diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga.

Presiden mengingatkan bahwa bantuan yg diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan. Karena dikirimkan langsung kepada penerima, baik lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat Kantor Pos.

“Oleh sebab itu saya perintahkan kepada para Menteri, dan para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini agar cepat, bisa tepat sasaran dan tadi, diawasi tidak ada potongan-potongan apapun. Sehingga dampak ekonominya bisa segera muncul dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Selanjutnya Gubernur Olly menyerahkan secara simbolis bantuan-bantuan tersebut kepada perwakilan penerima, didampingi oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), Pimpinan BRI, BNI dan PT. Pos Indonesia.(Kifli).