Bitung, infosulut.id– Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) formasi guru dan PPPK SMA/SMK di Wilayah Bitung dibawah Cabang Dinas Pendidikan Minut – Bitung menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur pada Selasa (13/04) yang diserahkan di Aula SMK Negeri 2 Bitung.
Penyarahan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, DR Femmy Suluh, M.Si disaksikan, Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Staf Ahli Gubernur, Yeti Pulu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, dr Grace Punuh, M.Kes, Kacabdin Minut – Bitung, Erners Emor.
Dalam sambutan Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, DR Femmy Suluh, M.Si menyampaikan, para CPNS harus bersyukur karena telah menerima SK Gubernur formasi guru dan PPPK SMA/SMK tahun 2019.
“Ini berkat kerja keras kalian maka bisa lolos menjadi CPNS di Provinsi Sulut ,”ungkap Suluh.
Kata Suluh, ada 122 Kabupaten Kota dan 32 Provinsi yang mendaftar ikut seleksi CPNS ini.
” Kalian lulus murni tidak ada mengeluarkan biaya apapun dan ini harus dijawab dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus,” ungkapnya.
Dijelaskan Suluh, jangan melanggar norma dan etika sebagai PNS dan melanggar hukum.
“Ada 4 hal yang diingatkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yakni integritas, dedikasi, loyalitas dan rela berkorban dan perjalanan kalian baru 80 persen agar menjadi PNS 100 persen karena harus melewati dulu pelatihan dasar dan ini sudah disiapkan anggarannya,”ungkapnya.
Sedangkan mengembangkan karir, meningkatkan kualitas diri dan melanjutkan pendidikan tegas Suluh sangatlah perlu.
“Lulusan CPNS masuk kategori milenial karena masih berusia 18 – 35 Tahun dan tentunya sudah paham akan teknologi maka daripada itu gunakanlah dengan baik guna meningkatkan pengetahuan,”Jelasnya.
Sementara melalui Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri mengatakan, disiplin sangatlah diutamakan karena PNS sebagai pelayan publik.
“Masyarakat wajib dilayani dengan maksimal dan janganlah lalai dalam menjalankan tugas,”ungkapnya.
Kata Walikota, Kerjalah dengan maksimal dan bangkitkan semangat dalam bekerja dan kalau mau lebih sukses seperti bangsa lain, maka SDM harus disiapkan mulai sekarang.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah, dr Grace Punuh M.Kes mengharapkan, agar para CPNS wajib menunaikan kewajiban sebagai guru dan tingkatkanlah SDM dan berikan kinerja yang terbaik.
“Para guru – guru yang lolos CPNS ini kami tantang bisa melahirkan SDM yang unggul untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulut,”jelas Punuh.
Lanjut Punuh, dalam aturan saat ini para CPNS wajib mengabdi ditempat kerjanya selama 10 tahun dan setelah itu baru bisa mengajukan pindah ketempat yang lain.
“Kalau mereka mengajukan pindah sebelum genap 10 tahun maka dianggap mengundurkan diri,” tutup Kadis Dikda.
Sementara itu dalam laporan Kacabdin Minut – Bitung, Erners Emor menyampaikan, sangat berterima kasih pada Gubernur dan Wakil Gubernur atas kepedulian terhadap dunia pendidikan.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab karena kalianlah yang bisa meningkatkan mutu pendidikan,”jelasnya.
Kacab berpesan, Ini saatnya proses tahapan pembuktian kalian dan buktikanlah itu.(Kifli).