Manado, infosulut.id – Pada Kamis (15/04) UPT BP2MI Manado dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengadakan rapat koordinasi bidang pelatihan dan penempatan tenaga kerja bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut.
Acara tersebut dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Erny B. Tumundo serta dihadiri oleh Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di Kab/Kota Provinsi Sulawesi Utara, kepala bidang penempatan Disnakertrans Provinsi Sulut, kabid hubungan industrial Disnakertrans provinsi Sulut dan sekretaris Disnakertrans Provinsi Sulut
Dalam sambutannya Erny menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi antar lembaga dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia “Koordinasi merupakan langkah strategi yang harus terus menerus dilakukan oleh lembaga terkait agar kehadiran negara dalam melindungi pekerja dapat dirasakan dengan maksimal” kata Erny.
Dalam rapat yang membahas mengenai penempatan pekerja migran Indonesia ini, Hendra Makalalag selaku kepala UPT BP2MI Manado menyampaikan materi mengenai pelindungan pekerja migran Indonesia secara prosedural.
Hendra juga banyak membahas mengenai langkah strategis yang dilakukan oleh UPT BP2MI Manado terkait pelindungan PMI yang telah ia lakukan “UPT BP2MI Manado telah beberapa upaya strategis untuk memberikan pelindungan kepada CPMI, PMI dan keluarganya” tukas Hendra
“Antara lain kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka penyiapan calon pekerja migran agar menghasilkan PMI terampil dan profesional, sinergitas dengan beberapa lembaga pendukung penempatan dalam rangka fasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, sosialisasi program penempatan pemerintah secara masif melalui media massa dan media sosial, pemetaan masyarakat Sulut yang berminat bekerja ke luar negeri, serta melaksanakan program pemberdayaan untuk PMI purna dan keluarganya” jelas Hendra.
Seluruh peserta rapat mengikuti dengan antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dalam rapat koordinasi ini. Rapat ditutup dengan mengambil kesimpulan bahwa sinergi antar lembaga terkait penempatan tenaga kerja baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya dalam memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.(Kifli).