Bitung, infosulut.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi SMA, SMK dan SLB di Kota Bitung akan berlaku mulai 1 Sebtember 2021 ini.
“Ya Sesuai surat edaran Kadis Dikda Sulut bahwa untuk PTM terbatan segera dilaksanakan dengan Prokes secara Ketat dan sesuai kesepakatan Kepala Satuan didik dengan rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September 2021,”ungkap Plt Kepala Cabang Dinas Minut-Bitung Dinas Dikda Sulut Dra Femmy Mamahit saat menghadiri pertemuan Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMA Se-Kota Bitung di SMA Negeri 3 Bitung Jumat (27/08).
Lanjut Femmy, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang yang juga menjabat Asisten 1 Kota Bitung saat hadir di pertemuan MKKS kata beliau Sekolah di Kota Bitung sudah bisa melaksanakan PTM terbatas karena sudah berada pada Zona Kuning atau zona aman dengan status PPKM level 3.
” Sebelum melaksanakan PTM terbatas semua PTK harus di Swab Antigen bahkan harus melengkapi semua APD di Satuan pendidikan masing – masing yakni wajib memakai masker, termogan, handsanitaser, disinfektan dan lainnya serta tempat cuci tangan, “ungkap Femmy.
Kacabdin juga menegaskan bahwa yang paling penting perlu ada ijin dari Orang tua bagi siswa yang akan ikut PTM terbatas dan yang tidak diijinkan oleh orang tua harus melaksanakan kegiatan pembelajaran secara Daring.
” Langkah koordinasi juga telah dilakukan dengan menyampaikan laporan ke Kadis Dikda Sulut maupun tim satgas covid-19 Kota Bitung hingga ke tingkat kecamatan maupun puskesmas setempat,”jelasnya.
Diketahui, MKKS SMA Se-Kota Bitung juga dihadiri Ketua dan pengurus MKKS SMK Se-Kota Bitung yang dilaksanakan mulai dari pagi hingga siang tersebut dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.(Kifli).