Sebagai Simbol Kedaulatan Negara, BI Sulut Ingatkan Warga Untuk Cinta Rupiah

oleh -420 views

Manado, infosulut.id – Penggunaan mata uang di suatu daerah turut menentukan kedaulatan suatu negara. Hal tersebut penting diingatkan, agar setiap warga negara Indonesia, cinta, bangga dan paham Rupiah.

Departemen Pengelolaan Uang Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara (Sulut), Michael Rori mengungkapkan tentang bahaya penggunaan mata uang asing, yang mengakibatkan lepasnya Sipadan Ligitan dari NKRI.

“Ini menjadi pelajaran berharga yang harus diingat bahwa tidak digunakannya Rupiah di daerah Sipadan dan Ligitan telah menjadi salah satu penyebab lepasnya kedua pulau tersebut dari NKRI,” katanya saat menjadi pembicara pada kegiatan Media Gathering bersama jurnalis ekonomi di Yama Resort Tondano, Kamis (21/10/2021).

NKRI sebagai suatu negara yang merdeka dan berkedaulatan, sambung Rori, memiliki mata uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Dia juga menjelaskan, UUD 1945 mengamanatkan bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaaan Indonesia menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Dalam UU Mata Uang No 7 Tahun 2011, Rupiah sebagai Mata Uang merupakan salah satu simbol kedaulatan NKRI sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

“Makna simbol kedaulatan negara akan
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Juga menjaga kehormatan yang menunjukan kedaulatan dan eksistensi serta menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Rori menjelaskan tentang cinta Rupiah yang merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

“Bangga Rupiah, merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa,” sebutnya.

Selanjutnya, paham Rupiah, merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai.

“Masyarakat diharapkan paham berperilaku sesuai dengan fungsi Rupiah dalam rangka melakukan transaksi pembayaran, membelanjakan Rupiah, dan mengoptimalkan nilai Rupiah,” tukasnya.

Selain itu, Rori juga menyampaikan tentang cinta Rupiah yang diikuti dengan mengetahui fisiknya, dengan 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang. Diikuti dengan 5J yaitu, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distraples, jangan diremas dan jangan dibasahi. “Sebab dengan perlakuan tersebut maka Rupiah akan lusuh dan rusak,” imbuhnya.(Kifli).