Manado, infosulut.id –Bertempat di Ruang F.J Tumbelaka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Forum Perlindungan Awak Kapal Perikanan (FPAKP) di Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (02/11/202).
Kadisnakertrans Sulut Ir. Erny Tumundo menjelaskan bahwa terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini telah dibentuk 3 (tiga) Kelompok Kerja yang memiliki tugas dan wewenang masing-masing yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sulut no. 117 Thun 2020.
“Untuk pokja satu mereka bertugas menyampaikan terkait dengan penyelarasan regulasi, Pokja dua adalah terkait dengan Pengawasan dilapangan dan Pokja tiga bertugas untuk melakukan edukasi Database serta pelaporan,” terang Tumundo.
Dari laporan yang diterima menurut Mantan Kadis P3A Sulut ini menyampaikan bahwa 3 Pokja yang telah terbentuk ini telah bekerja dengan baik sesuai dengan Tupoksi masing-masing.
“Sebagaimana dengan adanya forum ini yang diketuai oleh sekprov Sulut Gemmy Kawatu maka kami akan terus melaksanakan program-program kerja dalam rangka untuk melindungi awak Kapal Perikanan yang ada di Sulawesi Utara,” ujar Tumundo.
Menurutnya bahwa kegiatan ini melibatkan (tiga) 3 kementerian sebagai narasumber yaitu Kementerian Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, serta Kementerian Ketenagakerjaan RI.(Kifli).