Prof Dr. dr. Vennetia Danes Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Rektor Unsrat di Hari Pertama

oleh -205 views

Manado, Infosulut.id – Tahapan proses pemilihan rektor Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado periode 2022-2026, mulai hari Rabu tanggal 9-16 Maret 2022 memasuki tahap pendaftaran Bakal Calon (Balon).

Prof. Dr. dr. Vennetia Danes, memilih hari pertama Rabu (9/3/2022), untuk mendaftarkan diri sebagai balon rektor UNSRAT. Saat mendaftar, Prof. Dr. dr. Vennetia Danes, Balon Rektor UNSRAT dari Fakultas Kedokteran diterima oleh panitia pemilihan yang diketuai Dr. Ronny Maramis, S.H., M.H.

Usai mendaftarkan diri, Vennetia Danes, memberikan apresiasi sekaligus mensupport kinerja panitia pemilihan rektor.

Srikandi dari fakultas Kedokteran juga berharap, tahapan proses pemilihan rektor UNSRAT bisa berjalan dengan baik.

“Sebagai civitas akademika, saya siap untuk mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor UNSRAT periode 2022-2026 sesuai dengan aturan yang berlaku, demi masa depan UNSRAT yang semakin baik dalam konteks memajukan dunia pendidikan di Sulut serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” kata Danes.

Sementara itu, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor: 16244/A.A3/TP.00.02/2022 tertanggal 8 Maret 2022, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suharti, menegaskan terkait usia bakal calon rektor UNSRAT. Dalam surat tersebut, merujuk;
1. Pendapat hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan

2. Putusan hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Nomor 107/K/TUN/2006 yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat atau persuasif dan dapat menjadi rujukan dalam batas usia.

Untuk batas usia bakal calon rektor UNSRAT periode 2022-2026, 60 tahun dan belum memasuki usia 61 tahun.(Kifli).