Manado, Infosulut.id – Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri dimulai pada 11 Februari 2022 dan seharusnya mendapatkan antusiasme yang tinggi dari satuan pendidikan. Akan tetapi IKM Sulut sampai dengan 10 April 2022 baru setingkat SMA dan SMK serta SLB yang banyak mendaftar sedangkan tingkat SD dan SMP sangatlah minim.
Diketahui dalam Prosentase SMA 70,43%, SMK 73,82%, SLB 32,35%, dan ada yang capai 100 persen yakni SMA di wilayah Bolsel, Talaud, Sitaro dan SMK wilayah Bolsel, Sangihe, Sitaro serta SLB wilayah Talaud.
Satuan pendidikan dapat menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Tahun Ajaran 2022/2023 sebagai berikut:
Mandiri Belajar, yaitu menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.Mandiri Berubah, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan mandiri berbagi, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada Satuan Pendidikan untuk melakukan pendaftaran atau mempertimbangkan kembali pilihan IKM pada tahun ajaran 2022/2023, maka Kemendikbudristek dan Kemenag melakukan perpanjangan masa pendaftaran sampai dengan 30 April 2022.
Pertimbangkan dengan matang pilihan Anda. Pastikan Anda sudah mempelajari secara mendalam mengenai Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar. Pastikan pula Anda sudah mendiskusikan pilihan Anda dengan segenap warga satuan pendidikan.
Cara melakukan pendaftaran IKM maupun perubahan pilihan dapat di akses di https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id atau KLIK DISINI
Bagi satuan pendidikan yang sudah menuntaskan proses registrasi dan ingin melakukan perubahan pilihan IKM dapat dilakukan mulai Senin, 4 April 2022 hingga 30 April 2022 (pukul 23.59 WIB). Perubahan dilakukan maksimal 2 (dua) kali.
Menurut Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dr Drs Hermanus Bawuoh, MSi yang juga pelatih ahli ini mengatakan bahwa SD dan SMP yang mendaftar IKM diwilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota sangatlah minim dan baru 3 Kabupaten Kota yang banyak mendaftar yakni Kabupaten Mitra sebanyak 87 Sekolah dan diikuti Kabupaten Minsel 37 Sekolah serta Urutan 3 Kota Manado 29 Sekolah.
” Kami sebagai pengawas juga meminta kepada Kadis Dikbud kabupaten Kota untuk memotivasi Kepala Sekolah yang tidak ada keberanian melakukan perubahan, atau dapat memotivasi guru melakukan perubahan,”jelasnya.(Kifli).