Manado, Infosulut.id – Pariwisata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi. Maka untuk memajukan pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Pariwisata Sulut menggelar diskusi terkait Layanan Penyediaan Sarana Dan Prasarana Kota Kreatif pada Rabu (13/04/2022) di Hotel Peninsula Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kota, Seniman, Akademisi, UMKM dan Pebisnis usaha wisata.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara Henry Richard Willard Kaitjily, dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan ide-ide dan gagasan yang kreatif dalam membangun dan memajukan pariwisata di Sulut.
” Untuk membangun pariwisata di Sulut kami memerlukan inovasi dan kreativitas agar pariwisata bisa maju,”jelas Kadis Kaitjily.
Kata Kadis, untuk menjadikan Kota Kreatif baik Manado, Minut, Bitung maupun Daerah lain di Sulut, harus mempunyai potensi wisatanya masing-masing baik laut, kuliner, alam, seni dan budaya, religi maupun lainnya.
“Memang untuk menunjang itu Sumber Daya Manusia (SDM) adalah hal yang terpenting di dunia pariwisata,”ungkapnya.
Untuk menghidupkan Kota agar hidup, kata Kaitjily, pameran dan pagelaran seni budaya dan musik sangatlah penting.
“Setiap Kabupaten Kota harus mempunyai destinasi wisata unggulannya masing-masing agar Daerah itu bisa dikenal dan mempunyai daya tarik wisatawan tersendiri,”kata dia.
Melalui salah satu peserta Sonny Tasidjawa menyampaikan, kegiatan layanan penyediaan sarana dan prasarana kota kreatif yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Sulut sangatlah baik karena menghadirkan stakeholder pada bidang pariwisata baik Pemerintah Kabupaten Kota maupun para pelaku usaha wisata dan lainnya.
” Pariwisata merupakan salah satu aspek penting dalam suatu wilayah. Bila dikelola dengan baik dan tepat maka akan menjadi potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah tersebut, maka diperlukan peran pemerintah untuk mengembangkan pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang terencana secara menyeluruh sehingga dapat memperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dalam segi ekonomi, sosial dan budaya,”jelas LSM lingkungan ini.
Kata dia, Peran pemerintah dalam mengembangkan secara garis besar adalah menyediakan infrastruktur (tidak dalam bentuk fisik), perluasan berbagai fasilitas, koordinasi hanya koordinasi antara aparat pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke daerah lain maupun ke luar negeri.
” Pemerintah memiliki otoritas dalam pengaturan, penyediaan san peruntukan berbagai infrastruktur yang terkait dengan kebutuhan pariwisata. tidak hanya itu, pemerintah bertanggung jawab dalam menentukan arah yang dituju perjalanan pariwisata. kebijakan makro yang dicapai pemerintah merupakan panduan bagi pemangku kepentingan yang lain dalam memainkan peran masing-masing,”ungkapnya.
Sonny menambahkan, untuk membangun kepariwisataan, memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang pariwisata. Masyarakat adalah unsur pemangku kepentingan dan kalangan usaha bersinergi melaksanakan dan mendukung pembangunan pariwisata.(Kifli).