Manado, Infosulut.id – Dalam memimpin Apel Korpri di Lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (19/4/2022) pagi, ada hal menarik dan menggembirakan yang disampaikan Sekdaprov Sulut Asiano Gammy Kawatu kepada para
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Yakni, ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) H-5 sebelum Lebaran.
“Menyangkut kesejahteraan kita. THR termasuk gaji 13 dan 14, kemudian 50 persen dari TPP kita sesuai petunjuk pimpinan akan diumumkan pada H-5 sebelum lebaran,” tulisnya.
Lanjut Kawatu, jika dihitung maka penyebaran THR, gaji 13 dan 14 dilakukan awal minggu depan. Apalagi, kata dia, alokasi dana sudah disiapkan pada APBD Pemprov Sulut tahun 2022
. Alokasi dananya sudah ada,” jelasnya.
Selain itu, Kawatu juga peduli tentang disiplin ASN di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). salah satunya kehadiran. Presentase kehadiran kata Kawatu, sepanjang triwulan I ini ada maknanya bukan dibacakan.
“Melihat presentase, Inspektorat kita beri apresiasi. Tapi ada OPD yang masih 70an kehadiran. Kalau dari seratus pegawai ada dua puluh orang tak masuk kantor. Ini pasti mengecewakan pimpinan. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kita,” tandas Kawatu.(Kifli).