Bupati Joune Ganda Angkat Helmy Martens Jadi Penjabat Hukum Tua Desa Watutumou II

oleh -450 views

Minut, Infosulut.id – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengangkat penjabat perempuan Hukum tua Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara Helmy Martens. Helmy sendiri menggantikan pejabat Hukum Tua yang lama setelah berakhirnya masa jabatannya.

Helmy Johana Marthens, SE (38) lahir di Manado 15 Januari 1984 adalah abdi negara atau sebagai PNS pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minut saat ini tinggal di Desa Watutumou II jaga 4 Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut.

Helmy bersama suami tercinta Rio Harfei Kontu, S.Kom dan anak-anak Gavra Kontu dan Eleora Kontu tentu sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bupati Minut Joune Ganda.

Helmy Martens sendiri dilantik Sekertaris daerah Drs Rivino Dondokambey bersama 50 Hukum tua lainnya berdasarkan SK Bupati Minahasa Utara nomor 117-221 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan 51 Penjabat Hukum Tua Kabupaten Minahasa Utara di Kantor Bapalitbang Minut, Jumat (13/5/2022).

Sebanyak 51 Penjabat Hukum Tua dilantik Sekda Drs Rivino Dondokambey M.Si, Jumat (13/5/2022) di Ruang Serba Guna Bapelitbang Minut.

Dalam sambutan Bupati Minut Joune Ganda yang dibacakan Sekda Minut Drs Rivino Dondokambey menegaskan terkait Tugas dan tanggungjawab sebagai Penjabat Hukum Tua.

“Jalankan tugas sesuai aturan, penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada diantara kalian yang bersentuhan dengan kasus hukum, ingat kalian adalah ASN, ingat sumpah dan janji jabatan apalagi dalam pengelolaan Dana Desa,” tegas Dondokambey.

Pelantikan itu sendiri dilaksanakan pasca berakhirnya 51 Hukum Tua Definitif yang tersebar di 9 Kecamatan di Minut.(Kifli).