Manado, Infosulut.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Praseno Hadi menggantikan Asiano Gamy Kawatu.
Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat sekretaris daerah Provinsi Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (27/5/2022) siang.
Praseno Hadi diketahui sebagai Asisten II Setda Prov. Sulut dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulut.
Usai dilantikprov menyatakan berita acara dan fakta integritas, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan Pejabat Sekprov baru dilantik harus membantu dan membantu tugas pimpinan, hingga mempersiapkan persiapan jabatan Sekprov definitif di kemudian hari.
“Harapan saya Pak Praseno tidak perlu berlama-lama harus cepat melaksanakan agenda-agenda kedepan. Tetap dedikasi loyalitas harus kita utamakan. Semua kita ini pembantu Pak Gubernur dalam aspek apa saja, karena kita menjalankan misi Pak Gubernur,”jelas Kandouw.
Asiano G Kawatu Penjabat Sekprov yang lama selama 7 bulan. Dan sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri tentang penggantian Sekprov sejak 15 Mei 2022.
“Atas nama Pak Gubernur, Pemprov dan rakyat Sulut berterima kasih kepada pak Gamy bersama Ibu yang telah tugas dan tanggungan selama 7 bulan melaksanakan Sekprov,”kunci Kandouw.
Turut hadir para pejabat eselon II Pemprov, staf khusus gubernur, anggota Dharma Wanita, dan tamu undangan lainnya.(Kifli).