Rakor Bawaslu Sulut, Ketua AJI Manado : Jelang Pemilu 2024 Jurnalis Harus Independen

oleh -62 views

Rakor Bawaslu Sulut bersama media massa yang digelar, Minggu (19/2/2023), di Hotel The Sentra Maumbi, Minahasa Utara.(Foto:Istimewah).

Minut, Infosulut.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama media massa yang ada di Sulawesi Utara. Kegiatan ini digelar di Hotel The Sentra, Minahasa Utara, Minggu (19/2/2023).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty SSos I MH didampingi Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh MSi.

Dalam Rakor yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sulut kepada Media Massa Tahun 2023” itu diikuti oleh kurang lebih 110 jurnalis dari berbagai media massa baik online dan elektronik yang berada di Sulut.

Bawaslu Sulut pun menghadirkan sejumlah narasumber dari organisasi profesi wartawan konstituen Dewan Pers untuk mengantar peserta dalam diskusi yang berlangsung alot.

Para pemateri yang dihadirkan adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado Fransiskus Talokon, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut Drs Voucke Lontaan, Koordinator Wilayah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Amanda Komaling serta Ronny Buol.

Dalam paparannya, Lontaan mengatakan, jurnalis harus tetap berpegang teguh pada Undang Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pers adalah fondasi Negara demokratis selain 3 pilat Negara yakni lembaga egislatif, yudikatif, dan eksekutif.

“Fungsi pers sudah jelas tertera pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada pasal 3. Kemudian kewajiban pers pada pasal 5 dan peranan Pers pada pasal 6,” ujar Lontaan.

Pemateri selanjutnya, Talokon menjabarkan terkait tiga poin penting Kode Etik Jurnalistik yang mengacu pada Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yang pertama independen atau tidak memihak, selanjutnya kebenaran dan fakta yaitu menjaga kepercayaan publik serta dan mengurangi dampak yang berakibat pada kondisi masyarakat.

“Dalam kaitannya dengan Pemilu, presentase kasus hoaks kerap naik, baik pemilihan presiden, pilkada atau pemilihan legislative,” ujarnya.

Talokon memaparkan, data Mafindo tahun 2019 terdapat 1.221 kasus hoaks, tahun 2020 sebanyak 2.298 (per bulan 191, per hari 6 sampai 7 kasus), tahun 2021 sebanyak 1.888 (per bulan 157, per hari 5 sampai 6 kasus.

“Sedangkan data Kominfo menyebutkan, rata-rata per bulan ada 258 hoax pada tahun 2019, naik saat momentum Pilpres,” sambungnya.

Talokon menekankan, perlunya instrumen-instrumen untuk bisa mencegah potensi penyebarluasan informasi palsu atau hoaks.

“AJI punya cara mencegah dan mengantisipasi beredarnya hoaks yakni melalui metode debunking dan prebunking,” ujar Talokon.

Ronny Buol mengungkapkan tantangan konkrit media massa saat ini adalah media sosial. Persoalan ini mengacu pada data Mafindo terhadap presentase pembaca media massa di platform media sosial.

“Data Mafindo sepanjang tahun 2017 sampai 2022 dari 287 juta penduduk di Indonesia, 77 Persennya merupakan pengguna media sosial,” ungkap Buol.

Buol mengatakan, pekerja pres harus mengubah paradigma baru. Ia pun memberikan tiga tawaran kepada Bawaslu untuk bagaimana memperkuat kelembagaan di tengah gempuran penyebaran informasi hoaks.

“Pertama kolaborasi Prebunking menjelang Pemilu 2024, kedua kolaborasi monitoring isu, Debunking dan desiminasi, dan ketiga edukasi membangun resilensi publik,” katanya.

Komaling yang tamoil di sesi terakhir menuturkan, untuk mengawal proses Pemilu di tahun 2024 jurnalis tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

“Ini bukan cerita baru. Di saat menjelang Pemilu tumbuh subur media dan akan meraup keuntungan dari segi bisnis,” tutur Komaling.

Dia mengingatkan, etika jurnalistik itu harus didengungkan, untuk tetap menjaga jurnalisme tetap independen dan ikut membangun demokrasi. (Kifli)