Manado, Infosulut.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Steven Tumiwa S.Pd M.Pd membuka Workshop pembuatan E-Raport kurikulum merdeka di SD Inpres Kaiwatu yang dihadiri Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Mapanget Kota Manado pada Rabu (08/03/2023).
Kadis Dikbud Manado Steven Tumiwa menyampaikan, Elektronik Raport atau yang lebih dikenal dengan E-Raport adalah sebuah aplikasi sistem penilaian berbasis Web yang digunakan untuk mengubah pola penilaian manual dari Guru terhadap Peserta Didik ke pola digital.
“Ya secara teknis Aplikasi e-Rapor SD didesain terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik yang dikeluarkan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Setditjen Dikdasmen). Pada saat ini telah dirilis Aplikasi e-Rapor SD yang dapat terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik versi terbaru,”ujarnya.
“E-Rapor SD adalah aplikasi/ perangkat lunak berbasis web yang berfungsi untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD),”ungkap Tumiwa.
Tumiwa menjelaskan bahwa dengan menggunakan E-rapor, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada Satuan Pendidikan terutama pada Guru karena mempermudah dalam mengelola penilaian sehingga guru dapat setiap saat bisa mencetak dan melakukan evaluasi hasil belajar Peserta Didik.
“Berdasarkan alur proses data E-Raport untuk Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar / SD sudah terintegrasi dengan Dapodik, sehingga Satuan Pendidikan tidak perlu menginputkan ulang data-data pendukung seperti data Satuan Pendidikan, Peserta Didik, PTK, Rombongan Belajar, Mata Pelajaran dan Ekstrakurikuler,” jelasnya.
Kata Tumiwa, yang paling tahu adalah guru tentang capaian kurikulum sampai sejauh mana dan
Kita lihat apakah capaian anak sudah sampai disana.
“Nilai yang diberikan itu harus betul – betul valid sumbernya dan sesuai dengan fakta dan jangan hanya kejar kejaran e- raport tapi tidak melihat dasar penilainnya,”kata Tumiwa.
Kata dia, Nilai ituadalah cermin dari guru itu sendiri dan itu bukan kepsek.
“Ketika rata-rata kelas Siswa dapat nilai 70, maka itu gambaran bahwa nilai guru itu juga 70,”ungkap dia.
Lanjutnya, guru harus variatif dan banyak terobosan dan juga harus bikin persiapan sepanjang hari.
“Ketika kita menilai juga, jangan abaikan penilaian itu dan dari proses belajar bukan bagian dari proses penghakiman,”katanya.
Lanjut Kadis, ada yang menganggap nilai itu adalah penghakiman dan itu jangan terjadi di Sekolah.
“Biasanya para guru hanya mengambil hasil akhirnya saja dan mengabaikan proses. Dan agar supaya proses itu berjalan bagus maka dipersiapkan diri termasuk proses pembelajarannya,”tutup Tumiwa.(Kifli).