Manado, Infosulut.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Provinsi Sulut menggelar Sosialisasi Penataan
Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat, di Hotel Ibis Manado, Selasa (13/6/2033).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw, didampingi Asisten I Setprov Sulut Denny Mangala dan Kepala Dinas PMD Djemy Kumendong serta Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota juga para Kepala Desa.
Wagub Sulut pun meminta kepada para Kepala Desa menjaga kearifan lokal. Harus dilakukan identifikasi kearifan lokal.
“Contoh kayu dengan diameter satu meter setengah buat hukum adat tidak boleh dipotong. Begitu mata air harus dijaga, buat aturan adat tidak boleh ada bangunan dekat mata air. Begitu juga budaya menjodokan anak usia dini dihilangkan, buat aturan adat tidak boleh menjodokan anak usia dini. Karena melanggar HAM dan tidak baik untuk kesehatan,” ungkap Wagub.
Wagub meminta kebudayaan lokal harus dijaga dan dilestarikan. Seperti bahasa lokal, tarian adat dan pelestarian lingkungan. “Sosialisasi ini sangat penting mengingatkan kepala desa membuat hal-hal original di desa anda yang tidak memilki desa lain,” pinta Wagub.
Selain itu, Wagub Kandouw mendorong hukum adat jangan menjual tanah ke orang di luar desa. Karena survei kemiskinan Sulut rendah karena semua masyarakat Sulut memiliki tanah.
“Buat hukum adat ke orang luar dilarang beli tanah. Nantinya akan menjadi buruh tani di tempat sendiri,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan kepala desa agar menggunakan dana desa membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan pendidikan.
“Dorong keterlibatan masyarakat desa untuk memproduksi sendiri barang konsumtif. Seperti tanam sayuran, bawang rica, tomat dan beras untuk mengendalikan inflasi. Kemudian melakukan identifikasi jumlah anak yang kurang gizi untuk diberikan bantuan susu. Juga anak-anak yang kurang mampu diidentifikasi untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Setelah itu baru untuk kegiatan yang lain,” kata Wagub.
Wagub juga meminta kepala desa memiliki integritas dan melakukan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Pengalaman kita dalam mengelola keuangan, kalau tidak ada yang mengawasi bahaya. Sedangkan diawasi bahaya apalagi tidak mengawasi.
“Kalau saya jadi kepala desa saya akan lakukan transparansi. Saya akan umumkan dimasyarakat penggunaan dana desa.Supaya kalau ada apa-apa wartawan bisa cek,” ujarnya.
Lanjut Wagub, kemudian libatkan semua masyarakat dalam penentukan program dari dana desa supaya ada rasa memiliki.
“Kemudian program berkelanjutan dari penggunaan dana desa supaya efeknya bisa dirasakan masyarakat. Jangan bangun jalan baru enam bulan sudah rusak, efeknya tidak dirasakan masyarakat,” ungkap Wagub.
Menurut Wagub, ibarat negara, kepala desa adalah presiden. Jadi harus menjadi roll model dan memberi contoh.
“Anda tokoh masyarakat tolong dijaga kekudusan. Plato bilang untuk mencobai seseorang beri dia jabatan. Karena ketika dia mendapatkan jabatan dari rendah hati menjadi sombong. Karena desa menjadi bagus semua ada ditangan kepala desa,” pungkasnya.(Kifli).