Manado, Infosulut.id – Masyarakat yang tergabung dalam Aspirasi Jalan tol Manado – Bitung mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sulut guna Menyampaikan Aspirasi terkait pembebasan lahan yang tidak kunjung di tuntaskan Pemprov Sulut, Ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (19/06/2023).
Wakil ketua DPRD Sulut, Victor mailangkay Menyambut hangat kedatangan Masyarakat yang terdampak pembangunan tol Manado – Bitung .
“Saya mengucapkan selamat datang di rumah bpk/ibu, sudah tepat bpk/ibu sekalian untuk menyampaikan Aspirasi di tempat ini, dan alangkah baiknya jika ada aspirasi tertulis nanti kita akan tindak lanjuti bersama,” kata Victor.
Selanjutnya Victor mempersilahkan salah satu perwakilan Masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Adapun Juru bicara masyarakat, Ronald maningka menyampaikan, maksud dan tujuan mereka datang ke gedung DPRD Sulut untuk sepenuhnya memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama Masalah lahan.
“Ijin pimpinan, Kami yang tergabung dalam tim 7 bersama Masyarakat Aspirasi jalan tol Manado – Bitung disini sudah hampir 2 tahun memperjuangkan hak-hak dari masyarakat, yang lahannya belum juga di tuntaskan oleh Pemprov sulut, ada yang sudah terbayar setengah bahkan ada yang belum terbayar sama sekali,” jelas Ronald
Lanjut Ronald, bahwasannya mereka juga membawah aspirasi terkait dari dampak pembangunan jalan tol Manado-bitung .
“Banyak fasilitas-fasilitas dari jalan tol yang tidak memadai, baik jalan maupun drainase Yang ada di tol, sehingga mengakibatkan banjir seperti kemarin, ini tentunya berdampak kepada pemukiman masyarakat. Begitu juga mengenai rumah ibadah yang ada di samping jalan tol yang terkena dampaknya, sebaiknya Tempat ibadah tersebut direlokasi,” kata Ronald.
Kembali Ronald menjelaskan, bahwasannya mereka sudah beberapa kali rapat dengar pendapat umum di kota Bitung tetapi belum maksimal, bahkan kata Ronald mereka sudah melaksanakan pertemuan dengan eksekutif di kota Bitung (Forkopimda) namun hasil tetap nihil.
“Memang pimpinan kami mengetahui bahwasannya proyek pembangunan jalan tol ini adalah domain pemerintah pusat, apalagi pembangunan ini dilakukan oleh jasamarga, tetapi kembali lagi masyarakat belum juga mendapatkan hak mereka, karena belum juga diselesaikan secara tuntas,”jelas Ronald
Terang ronald, dimana perjuangan mereka terus dilakukan, sampai sudah keluar SK gubernur nomor 150 tahun 2023 tentang penetapan lokasi jalan tol pada bulan April .
“Ada juga Lampiran Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), dokumen ini diterima langsung dari biro pembangunan provinsi Sulut, tetapi daftar nama dan juga luas tanah disitu terterah belum semua yang masuk untuk mendapatkan ganti rugi,”pungkas Ronald
Di tempat yang sama Victor mailangkay menanggapi terkait dari aspirasi masyarakat, dimana ini akan menjadi perjuangan bersama .
“Memang mengenai SK gubernur akan di upayakan untuk direvisi, agar siapa saja yang belum termasuk dalam ganti rugi akan di masukan, tetapi untuk masuk dalam ganti rugi ada beberapa kriteria dan masyarakat wajib memenuhi itu,” jelas Victor
Tutup Victor, agar masyarakat nantinya melengkapi berkas beserta bukti-bukti terkait kepemilikan lahan dan sebagainya, dan nantinya akan di fasilitasi untuk berkonsolidasi dengan pemerintah provinsi.
Penulis : Candle
Editor : Kifli