Manado, Infosulut.id – Pendanaan Pilkada menjadi domain kepala daerah, tahun ini daerah diminta menganggarkan anggaran Pilkada 40 persen di APBD Perubahan, sisanya 60 persen di APBD tahun 2024.
Demikian ditegaskan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten I Sekprov Denny Mangala, saat membuka
Rakor Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten/Kota, Perubahan APBD dan Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut, di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (20/6/2023).
Atas nama Pemprov, Mangala meminta KPU dan Bawaslu menyusun program kegiatan efisiensi menyukseskan Pilkada. Semua tahapan kegiatan harus berjalan efisiensi.
“Contohnya program KPU dan Bawaslu hampir sama di lebur menjadi satu dan didiskusikan antara KPU dan Bawaslu supaya ada jalan keluar. KPU Provinsi mensinergikan kegiatan dengan kabupaten kota supaya tidak ada duplikasi anggaran,” pintanya.
Pemprov Sulut melakukan koordinasi semua pemangku kepentingan supaya terjadi efisiensi. Pertemuan secara langsung bisa dilakukan secara daring, ini juga bisa dilakukan KPU dan Bawaslu untuk efisiensi. Yang penting subtansinya tidak berkurang. Supaya tahapan bisa berjalan efektif dengan dukungan dana menyesuaikan anggaran daerah.
“Dalam proses perencanaan dan penganggaran mempunyai persepsi sama dengan melihat kondisi keuangan daerah. Karena out put kegiatan ini kita bawa ke gubernur dan bupati serta wali kota,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, hibah ini dipantau langsung Kemendagri sampai penandatangan. “Pemprov koordinasikan supaya on time penandatangan NPHD terkait pilkada 2024,” akunya.
Kepala BKAD Femmy Suluh menambahkan, kegiatan ini sangat penting untuk mensinergikan kegiatan KPU dan Bawaslu supaya terjadi efisiensi anggaran.(Kifli).