Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Aldrien Posumah saat menyerahkan surat penunjukkan PLH kepada Kepsek SD Inpres Klabat baru Rasni Bone.(Foto:Istimewah).
Minut, Infosulut.id – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Aldrien Posumah saat dikonfirmasi menegaskan bahwa Kepala Sekolah SD Inpres Klabat, Femmy Iroth sudah di tarik di Dinas untuk pembinaan dan Rasni Bone telah ditunjuk menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah.
Hal ini dilakukan karena pergantian Kepsek tersebut lantaran sudah banyaknya laporan yang masuk terkait kinerja Kepsek dan sewaktu
menyambangi SD Inpres Klabat Kepsek Femmy Iroth tidak berada sekolah pada Kamis 20 Juli 2023.
“Sebagai seorang pemimpin dilskolah harus memberikan contoh yang baik. Kalau sakit melapor dikantor jangan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan,” kata dia.
Posumah menerangkan, hal tersebut telah dilakukan pemantauan beberapa kali. Bahkan menurutnya, untuk melakukan pengusulan DAK dan lainnya Kepsek Femmy Iroth tidak pernah datang ke Kantor Dinas Pendidikan. Padahal Sekolah tersebut setelah saya cek langsung sudah banyak yang rusak meja dan kursinya dan malahan wc pun sudah rusak tidak dipergunakan.
“Jadi, demi kelancaran pelayanan masyarakat di sekolah dan bahkan proses belajar mengajar dan lain-lain untuk itu saya mengambil langkah tegas dengan mengganti dia dengan Plh Kepsek Rasni Bona,” jelasnya.
Ia menerangkan, penunjukan Rasni Bona sebagai Plh Kepsek didasarkan dengan senioritasnya di SD Inpres Klabat. Sedangkan, untuk mantan kepsek ditarik ke Dinas.
“Dia mantan Kepsek saya tarik ke Dinas. Hal itu saya lakukan agar supaya proses belajar mengajar dan lain-lainnya di SD Inpres Klabat tetap berjalan. Jangan sampai menghambat program lain yang sedang berjalan,” kata dia.
Kadis Posumah mengimbau bagi seluruh Kepsek yang tidak disiplin dan mebjalankan tugas dengan benar akan ditindak tegas. Ia menerangkan, untuk besok dan seterusnya ada yang bakal diganti.
“Disini Saya hanya menjalankan tugas sebagai pembantu Bupati. Jadi, kalau tidak mampu silahkan mundur jangan sampai menghambat proses belajar mengajar karena berbicara sekolah bukan hanya siswa tapi ada juga orang tua yang notabene adalah masyarakat,” tandasnya. (Kifli)