Diumumkan Presiden RI, Gaji PNS Naik 8% Sedangkan Pensiunan Naik 12%

oleh -13 views

Manado, Infosulut.id – Gelar rapat Paripurna, DPRD Provinsi Sulut dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey beserta pejabat lainnya lewat daring mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko widodo di Ruang rapat paripurna DPRD Prov Sulut, Rabu (16/08/2023).

Sebelumnya rapat dibuka langsung oleh ketua DPRD Provindi Sulut Fransiskus Andi silangen. Kata dia, bahwasannya rapat ini di selenggarakan guna mendengar pidato kenegaraan yang akan di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam suasana daring tersebut Presiden RI Joko Widodo mengatakan, RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

“Pelaksanaan birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil. Untuk Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, kinerja ASN dilakukan berdasarkan produktivitas,” kata Presiden.

Untuk diketahui, besaran gaji PNS belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 2019. Artinya, memang sudah empat tahun berturut-turut para abdi negara tak merasakan kabar baik ini.

Hingga tahun 2023, gaji PNS menyesuaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Melanjutkan putusan kenaikan gaji PNS sebesar 8% oleh Presiden Jokowi, maka gaji tertinggi PNS yang dipegang oleh PNS Golongan IVe berubah menjadi Rp 6.373.296, lebih besar Rp 186.884 dari gaji PNS pada tahun 2019-2023, yaitu Rp 5.901.200.

Sementara, gaji terendah PNS di tahun depan dipegang oleh PNS Golongan Ia, yaitu sebesar Rp 1.685.664, lebih besar Rp 124.864 dari gaji PNS pada tahun 2019-2023, yaitu Rp 1.560.800.

“Kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan yang ditetapkan hari ini bertujuan untuk memastikan transformasi berjalan efektif,maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” Jelas Jokowi.

Peliput : Candle
Editor : Julkifli