Manado, Infosulut.id – Prajurit dan PNS jajaran Kodim 1309/Manado, melaksanakan Upacara Bendera 17-an pada bulan September 2023 yang bertempat di lapangan Makodim, Senin (18/09/23).
Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Kasdim Letkol Inf Dedi Junaedi, S.E Komandan Upacara (Danup) Lettu Inf Jouri (Pj. Danramil 1309/03 WSM), Perwira Upacara (Paup) Pelda Pungus Sedangkan petugas upacara oleh anggota Kodim 1309/Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdim selaku Inspektur upacara membacakan amanat Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Prajurit dan PNS jajaran Kodam XIII/Merdeka dimanapun bertugas, yang telah bekerja dengan tulus dan ikhlas, serta menunjukkan dedikasi yang baik sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Kewajiban menunaikan tugas merupakan tuntutan yang harus selalu dilakukan selama kita masih menjadi Prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat. Tugas kedepan akan semakin kompleks dan menantang dengan segala permasalahan yang mungkin akan kita hadapi,” ungkap Pagdam XIII/Merdeka.
Perlu saya sampaikan bahwa saat ini kita memasuki akhir semester II tahun anggaran 2023. Masih banyak program yang harus kita selesaikan terkait dengan pelaksanaan Program Kerja tahun 2023. Tertib administrasi dan akuntabilitas setiap produk yang dihasilkan menjadi tuntutan yang harus dilaksanakan oleh seluruh Satker agar sesuai dengan prosedur yang sudah digariskan oleh Komando atas.
Selanjutnya saya ingatkan, saat ini kita telah memasuki tahun politik, yang mungkin akan memicu potensi ancaman terhadap kedaulatan negara dan persatuan bangsa kita.
”Oleh karena itu saya tekankan kembali kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam XIII/Merdeka beserta keluarga, untuk tetap menjaga netralitas, menjaga kewaspadaan dan siap membantu pemerintah dengan segala upaya yang bisa kita lakukan untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan bangsa,” ucap Pangdam XIII/Mdk
Di akhir amanat, Pangdam juga menyampaikan beberapa hal untuk dipedomani dan dilaksanakan para Prajurit dan PNS.(Kifli).