Ini Penyampaian Akhir Gubernur Olly Dondokambey Tentang APBD Sulut Tahun 2024

oleh -104 views

Manado, Infosulut.id – Gubernur Olly Dondokambey SE, sampaikan sambutan sekaligus memberikan pendapat akhir Gubernur tentang APBD Sulawesi Utara Tahun anggaran 2024 beserta dengan beberapa agenda lainnya, Senin (13/11/2023) Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Sebelumnya, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus A. Silangen, beliau mentampaikan terkait beberapa poin yang sudah di bahas.

“Setelah kita mengikuti dengan seksama, penyampaian khusus dari panitia DPRD provinsi sulut, proses pembahasan dan hasil dari setiap fraksi-fraksi, pembicaraan Pansus (panitia khusus) DPRD bersama dengan perangkat daerah provinsi Sulawesi utara, maka kami sebagai pimpinan rapat dapat meyimpulkan bahwah kelima fraksi menyetujui,” ujar silangen

Adapun beberapa poin yang disetujui yaitu,
1.) Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, 2.) Ranperda penyelenggaraan pendidikan provinsi Sulawesi Utara, 3.) Ranperda PT Jamkrida provinsi Sulut, untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah provinsi Sulawesi utara.

Di tempat yang sama Gubernur olly Dondokambey SE, menyampaikan terkait ranperda sulut tahun 2024, bahwasannya di pahami bersama untuk ranperda sendiri adalah bagian dari dasar Hukum, segala kebijakan pembangunan daerah yang dilaksanakan pada setiap tahun berjalan. Khususnya tahun 2024 karena beliau berpendapat tahun tersebut akan menjadi tahun penuh tantangan.

“Saya berharap, kiranya setiap ranperda yang termasuk dalam tahun 2024, dapat di bahas dengan seksama hingga muaranya menjadi relevan, apabila memperhatikan situasi saat ini, dimana sedang terjadi perubahan iklim, pangan, ekonomi, hingga dinamika Global, amatlah bijak setiap ranperda dapat diprioritaskan untuk kebutuhan daerah dan masyarakat,” kata Gubernur Olly dalam sambutannya.

Lanjut beliau, untuk setiap pembangunan yang sedang berjalan, akan tetap berlanjut, karena akan ada regulasi resmi yang di sahkan oleh DPRD provinsi sulut bersama pemerintah provinsi, termasuk perda tentang haji.

“Selanjutnya terkait dengan pengambilan keputusan tentang APBD Provinsi Sulut anggaran tahun 2024 yang sudah mengalami proses yang begitu panjang, saya pikir sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dan kiranya apa yang menjadi prioritas APBD provinsi Sulawesi Utara tahun 2024, dapat terakomodasi dengan baik,” terang Olly.

Tambah Olly , adanya muatan penting dalam ranperda APBD tahun 2024, diantaranya, mengakomodir gaji 8%, gaji untuk P3K, adapun juga alokasi mengenai peningkatan infrastruktur, dan juga mendukung pelaksanaan pemilu, Serta pelunasan pinjaman dan sebagainya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD provinsi sulut, terlebih khusus pansus pembahasan masing-masing ranperda, yang boleh melaksanakan pembahasan, sehingga dapat di tetapkan menjadi perda,” tutup gubernur Olly Dondokambey SE.

Penulis : Candle
Editor : Julkifli