Manado, Infosulut.id – Perhelatan pertarungan Demokrasi ‘Pesta Rakyat’ dimana Hak Pilih Masyarakat Indonesia lima tahunan menentukan Pemimpin dan Pengawas jalannya pemerintahan berjalan, hasil kwalitasnya tergantung pada penyelenggara Pemilihan.
Untuk tahapan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) dan Pemilihan Pasangan Presiden (Pilpres) masa Kampanye ditetapkan Penyelenggara antara lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yaitu 28 November 2023 yang pelaksanaan pencoblosanya 14 Februari 2024.
Untuk menghasilkan Pilcaleg dan Pilpres yang berkualitas berdasar Jujur dan adil, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut, Donny Rumagit mengharuskan jajaran Panitia Pengawas (Panwas) harus perkuat kompetensi baik dasar maupun kompetensi teknis dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Ini disampaikan Rumagit saat Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, Senin (20/11/2023).
“Masyarakat saat ini menyorot dan memperhatikan kerja-kerja Bawaslu dan panwas,”lugas Mantan Jurnalis ini.
Donny Rumagit selain mantan Jurnalis yang juga aktivis ini, dalam sambutannya mengingatkan agar kompetensi dasar dan kompetensi teknis Panwaslu pahami regulasi.
“Ada PKPU 15 yang dirubah menjadi PKPU 20 tentang kampanye. Materi kampanye, metode kampanye. Ada juga surat ketua KPU 16/21 dan 16/22. jadi, kompetensi dasar dan komptensi teknis harus benar-benar dikuasai oleh ujung tombak pengawasan baik ditingkat kecamstan, kelurahan/desa maupun di TPS,”ujar Rumagit.
Hal terpenting yang diingatkan Rumagit, adalah mentalitas bagi pengawas Pemilu.
“Soal Mental juga harus kuat. Integritas harus dijaga. Negara sudah memberikan kita uang kehormatan yang cukup setiap bulannya,”ujar Rumagit
Rumagit mengakui personil yang ada di jajaran Panwaslu, Baik dari Provinsi,Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan masih sangat minim jika dibandingkan tegak lurus dengan jumlah CalegDPRD Provinsi Sulut.
“Pasukan kita masih kalah banyak, karena caleg provinsi 5.965, Pasukan hanya 3 ribuan. Belum lagi caleg kabupaten/kota,”tegas Rumagit.
Ia berharap, Tugas dan Tanggung Jawab Pengawasan akan terbantukan dengan dibentuknya pengawas di TPS.
“Mungkin di bulan Januari yang akan terbantukan dengan terbentuknya pengawas TPS. Sehingga,jajaran yang berhadapan langsung dengan masyarakat,maka Panwaslu sebagai salah satu komponen penyelenggara Pemilu punya kemampuan kompetensi dan penguasaan teknis berbagai regulasi”pungkas Rumagit.(Kifli)