Manado, Infosulut.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebesar Rp.125 Miliar, hal tersebut disampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Ruang rapat komisi I DPRD Provinsi sulut, Senin (18/12/2023).
Dalam rapat tersebut melibatkan langsung ketua KPU sulut yakni Kenly Poluan serta ketua Bawaslu sulut Ardiles Mewoh, dan perwakilan pemerintah Provinsi sulut yang diwakilih oleh Kepala Badan Keuangan dan Aser Dearah Clay Dondokambey.
Clay Dondokambey dalam rapat dengar pendapat tersebut mengatakan, terkait anggaran yang di alokasikan oleh pemerintah adalah sebesar Rp.125 Miliar
“Anggaran untuk KPU Rp 82 M ,500 juta dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja perubahan (APBDP) tahun 2023 Rp. 2 M selebihhnya pada APBD 2024, sedangkan Bawaslu RP. 42 M, 500 juta dialokasikan pada APBDP Rp. 1 M 250 Juta selebihnya pada APBD Induk dengan mekanisme yang disepakati,” kata clay Dondokambey.
Selanjutnya ketua KPU Kenly Poluan mengatakan, terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Untuk saat baru di tandatangani 37% dari total anggaran pilkada pada tahun 2020, yakni senilai Rp.220M
Sedangkan ketua Bawaslu sulut, Ardiles Mewoh, memastikan terkait anggaran tersebut, akan digunakan dalam pilkada tahun 2024.
Kemudian ketua Komisi I Raski Momodompit yang didampingi Sekretaris Henry Walukow meminta agar baik KPU maupun Bawaslu dapat bekerja secara maksimal untuk mensukseskan Pilkada di tahun 2024.
“Komisi I mensupport apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, serta berharap melaksanakan kegiatan pemilu dengan baik, Paling tidak di tangan Pak Kenly, Pak Ardiles dan kami DPRD bisa wujudkan pilkada yang aman, damai dan sukses,” tutur Raski mokompit.
Peliput : Candle
Editor : Julkifli