Bawaslu Sulut Tingkatkan Pengawasan Pada Masa Tenang Pemilu

oleh -98 views

Komisioner Bawaslu Sulut, Steffen Linu saat membuka Rapat konsolidasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan masa tenang pada Pemilu 2024 Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (09/02/2024).

Manado, Infosulut.id – Teridentifikasi politik uang akan meningkat ditahapan masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dimasa tenang selama tiga hari perketat pengawasan dengan mengelar patroli rutin.

Penegasan tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Sulut, Steffen Linu saat membuka rapat konsolidasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan masa tenang pada Pemilu 2024 Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (09/02/2024).

“Kami mempersiapkan waktu untuk melakukan patroli pengawasan, dimana pada masa tenang nanti akan berpotensi money politik, karena masa tenang inilah yang membuat Bawaslu tidak tenang terkait intensitas politik uang,”tuturnya.

Lanjut Steffen, menjelang memasuki masa tenang, Bawaslu juga akan melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK)

“Terhitung pukul 00:01 tanggal 11 Februari 2024, Bawaslu akan menyisir dari Manado, Bitung, Minut kemudian dilanjutkan besok hari di Minahasa dan Tomohon,”ungkap Steffen.

Selanjutnya, guna penajaman dan persiapan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota dimasa tenang, menurut Steffen, Bawaslu Sulut telah menginstruksikan gelar apel serentak pada 10 februari 2024. Dan diimbau agar peserta Pemilu menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

“Kami mengimbau kepada timsukses dan peserta kampanye dimasa tenang, agar segera menurunkan segala bentuk berbagai macam APK, jika masih terpasang dimasa tenang logikanya masih ada kampanye,”jelas beliau .

Steffen kembali menegaskan Bawaslu patroli akan dilangsungkan bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakumdu, dan diharapkan dalam patroli tersebut tidak ditemukan Operasi tangkap tangan (OTT)

Diketahui distribusi logistik sudah disiapkan dan akan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada dibawaslu.

Tutup beliau mengimbau agar pembentukan TPS wajib ramah disabilitas jangan sampai menyulitkan bagi disabilitas menyalurkan hak pilih.

Peliput : Candle
Editor : Kulkifli