Manado, Infosulut.id – Kejanggalan data rekapan pemungutan suara yang ditampilkan di situs pemilu2024.kpu.go.id kian masif. Calon DPD RI dapil Sulut, Abid Takalamingan, mengatakan masalah itu telah merugikan dirinya.
“Banyak kejanggalan yang terus kami temukan setelah mengulik data-data ini, terus terang ini menggiring opini publik tentang siapa yang menjadi pemimpin klasemen sementara dan merugikan saya,” cetus Abid pada media, Senin (19/02/2024).
Beberapa temuan kejanggalan yang ditemukan adalah tampilan data TPS 3 Desa Poigar II Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondouw. Tampilan rekapitulasi menunjukkan jumlah suara calon DPD RI nomor urut 5, Maya Rumantir, berjumlah 755. Sementara calon lainnya bervariasi antara 24 hingga 84 suara. Bila dikalkulasi, jumlah total suara masuk capai 1.083 suara.
Padahal menurut Abid, mengacu Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, penetapan jumlah pemilih di tiap TPS untuk Pemilu tahun 2024 tidak lebih dari 300 orang.
Temuan lain adalah data TPS 1 Desa Nuangan Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolmong Timur. Di situ, salah satu calon DPD RI meraup hingga 803 suara. Tim IT Abid sempat membuat tangkapan layar dari rakapitulasi yang ditampilkan situs KPU ini. Namun saat dicek kembali Sabtu siang, data dimaksud sudah di-take down.
Temuan paling menyolok adalah TPS 1 Desa Tule Utara Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud. Dari tampilan rekapitulasi website resmi KPU, setidaknya ada 3 calon yang memperoleh suara lebih dari 800. Artinya bila dikalkulasi 8 calon, jumlah suara membludak hingga 2.607!
Tak heran, Abid mendesak KPU segera men-take down keseluruhan rekapitulasi yang ditampilkan pemilu2024.kpu.go.id. Apalagi Abid mengklaim berdasarkan C1-Hasil yang ditabulasi timnya, posisi Abid sementara ada di 3 besar.
“Ini telah meruntuhkan moral teman-teman dan pendukung, bahkan tim saya, sehingga mendesak KPU segera men-take down data-data di server KPU atau saya akan bawa massa mendemo KPU Sulut,” cetus Abid.(Kifli).