Konferensi pers tim kuasa hukum Asmara Dewo, S.,H, di dampingi oleh Senja Pratama Ngatmin dan Emanuella G.A Malonda, S.H, Jumat (01/03/2024), Aula Asrama Gorontalo Kota Manado.
Manado, Infosulut.id – Memprihatinkan, Diduga Khasus kekerasan Seksual kembali terjadi di Sulawesi Utara, Khususnya di Likupang, Minahasa Utara, Yang menimpa anak perempuan berusia 14 tahun .
Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa Hukum korban dalam konferensi pers, Jumat, sore (01/03/2024), Aula Asrama Gorontalo. Kota Manado .
“Sebut saja mawar (Nama Samaran), korban yang berusia 14 tahun telah dilakukan visum dan kini tengah hamil 3 bulan, dia di cabuli oleh sembilan orang pelaku, dalam kurun waktu bulan November 2023 hingga Januari 2024 di daerah Likupang,” ujar Asmara Dewo selaku pendamping korban dari Law Office Asmara Dewo & Partners.
Saat kejadian, korban alias Mawar dibujuk dan dipaksa oleh para pelaku untuk berhubungan badan.
“Sembilan orang terduga pelaku ini terdiri dari empat anak-anak dan lima dewasa,” kata Dewo .
Adapun Terduga 9 pelaku kekerasan seksual yakni ;
1.Terduga pelaku inisial AP
2.Terduga pelaku inisial AL
3.Terduga pelaku anak 1
4.Terduga pelaku anak 2
5.Terduga pelaku inisial GG
6.Terduga pelaku inisial K
7.Terduga pelaku anak 3
8.Terduga pelaku anak 4
9.Terduga pelaku inisial JK
“Mirisnya Salah satu Pelaku Berinisial AP masih sekerabat dengan korban, Yakni beliau yang tak lain adalah Paman dari korban,” sahut Dewo .
Lanjut Dewo, karena hal tersebut mawar kini sedang merasa trauma, dan sedang dalam pengawasan konseling yang di lakukan pada tanggal 31 Januari lalu, dikarenakan mendapatkan kecaman sekaligus pembulian dari teman-temannya yang berada di sekolah.
keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Minut serta Polres Minut pada tanggal 11 Januari 2024 lalu.
Namun Dewo menyayangkan proses dari Polres Minut yang terkesan begitu lamban dalam penanganan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa mawar.
“Kami dan keluarga korban berharap agar khasus ini cepat diselesaikan oleh polres Minut, apalagi di daerah tersebut sempat terjadi cekcok akibat khasus yang menimpa mawar,” jelasnya .
Kemudian kembali Dewo mengatakan, bahwasannya khasus ini sebenarnya memiliki saksi kunci, Sebut saja namanya Melati, Namun karena beberapa alasan melati enggan memberikan komentar apapun terkait khasus yang menimpa mawar.
“Jadi jika di lihat melati ini sering bersama mawar, bahkan terlihat sesekali melati yang mengajak mawar untuk keluar rumah, Di beberapa momen kekerasan seksual yang dialami, sebenarnya ada saksi kunci yang merupakan teman korban, jadi tidak ada alasan dari pihak kepolisian untuk lamban dalam menangani kasus ini,” tegas Dewo.
Tutup Dewo, bahwah Law Office Asmara Dewo & Partners akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, dan berharap korban segera mendapatkan keadilan.
Diketahui dalam konferensi pers tersebut Asmara Dewo, S.,H, di dampingi oleh Senja Pratama Ngatmin dan Emanuella G.A Malonda, S.H,
Peliput : Candle
Editor : Julkifli M