Manado,Infosulut.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar rapat evaluasi pengawasan tahapan kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Anggota DPD, DPR RI dan DPRD Sulut dan DPRD Kab/Kota Pada Pemilu Tahun 2024 pada Kamis (07/03/2024) di Novotel Manado.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh. Dalam penyampaiannya Ardiles mengatakan penting untuk melaksanakan kegiatan evaluasi seperti ini agar mendapatkan masukan dari berbagai macam stakeholder terkait.
“Kegiatan ini atas permintaan saksi, karena mereka harus dikumpulkan untuk mendampingi sepanjang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi yang sementara berjalan. Demikian bagi bawaslu Kab/kota mereka harus standby karena sewaktu waktu bisa diminta hadir kembali di pleno,” kata Ardiles.
Lanjut Mewoh, setidaknya ada tiga pelanggaran yang terjadi di sembilan Kabupaten/Kota yang telah selesai melakukan penyampaian rekapitulasi.
“Yang pertama adalah kesalahan administrasi dalam pencatatan surat suara, yang kedua kesalahan dalam administrasi pendataan DPT,DPTB dan DPK, yang kerap terjadi adalah administrasi pencatatan pemilih disabilitas,” sahut ketua Bawaslu sulut pada saat membuka kegiatan evaluasi tersebut.
Namun, Ardiles mengatakan bahwah untuk saat ini kesalahan yang di dapati hanya bersifat administrasi, dan kesalahan administrasi tentunya tidak berpengaruh terhadap perolehan suara yang sampai saat ini sudah sembilan kabupaten/kota yang selesai menyampaikan rekapitulasi di pleno KPU Sulut.
“Ada catatan kejadian khusus yang harus kita tindak lanjuti oleh setiap kabupaten/kota, yang diharapkan tidak berdampak pada hasil perolehan suara untuk penyelenggara yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi etik,”tutur Ardiles
Harap Ardiles Mewoh, agar dalam rapat evaluasi tersebut bisa mendapatkan solusi lain, sehingga tidak akan berakhir pada sanksi hukum.
Tutup Ardiles, mengajak seluruh jurnalis agar bersama, mengawal dan mengawasi serta menyampaikan kepada publik sejauh mana pengawasan Bawaslu baik dari tahapan kampanye, penanganan pelanggaran hingga pleno yang berlangsung.
Peliput : Candle
Editor : Julkifli M