Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, menggelar rapat bapemperda terkait penyusunan ranperda tentang penyelenggaraan haji bersama kementrian agama provinsi Sulut., Senin (20/05/2024). Ruang rapat Serbaguna DPRD Sulut.
Dalam kesempatan tersebut Haji Ahmad Soleh yang ditemui oleh awak media setelah rapat bersama DPRD sulut mengatakan
“Terkait tali kasih Itu adalah wewenang dari bupati/walikota untuk memberikannya makanya kita berupaya dalam rancangan perda haji ini segara terealisasi, agar masing masing pimpinan daerah bupati dan walikota memiliki payung hukum untuk bisa memberikan bantuan santunan kepada calon jamaah haji,” jelas Ahmad .
Lanjut ahmad Soleh, untuk dengan Talaud sendiri kenapa tidak ada tali kasih “saya no comment,” katanya
karena itu bukan Rana mereka.
Walaupun memang sudah ada himbauan
“Kita hanya bisa menghimbau tidak bisa lebih dari itu,” sahutnya .
Tutup Haji Ahmad Soleh plt penyelenggaraan Haji dan umroh sulut, mengharapkan hasil yang terbaik dari pembahasan Perda tersebut.
Peliput : Candle
Editor : Kifli