Sebanyak 432 PPS Dilantik KPU Mitra Dan Ini Pesan Pentinya

oleh -30 views

Pelaksanaan pelantikan jajaran PPS yang akan bertugas di Pilkada Minahasa Tenggara. (foto: KPU Mitra)

Mitra, Infosulut.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayahnya pada Minggu (26/-5/2024) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pangu, Mitra.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Otnie Tamod, berpesan agar PPS yang baru dilantik untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“selama bekerja kami minta agar bertanggungjawab, profesional dan berintegritas, jaga marwah kelembagaan selama menjadi bagian dari KPU Mitra,” cetus Otnie saat melantik personil PPS yang akan bertugas di 144 desa selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ada sebanyak 432 PPS Minahasa Tenggara diambil sumpah dan mengucapkan pakta integritas dalam pelantikan itu.

Otnie memberikan selamat kepada seluruh PPS yang akan bertugas selama delapan bulan ke depan serta mengingatkan tahapan yang sedang berjalan. Sedangkan anggota komisioner KPU Mitra pun ikut memberikan selamat dan mengingatkan untuk PPS Terpilih dapat menjalankan tugas dengan berintegritas dan profesional.`

Menurut dia, kesuksesan Pilkada ada di tangan 432 PPS di Mitra sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Mitra secara serentak pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

“Ingat pakta integritas yang telah anda baca dan dapat dipraktekkan dalam setiap tindakan dan sikap selama menjadi penyelenggara Pilkada tahun 2024 ini,” ujar dia.

Dia juga berharap jajaran PPS bisa bekerja dengan semaksimal mungkin mengingat hari-H Pilkada tersisa 6 bulan. Sehingga PPS bisa bergegas melaksanakan tugasnya mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pembentukan PPDP yang akan bertugas melakukan Coklit dari rumah ke rumah, melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan menyiapkan sekretariat pendukung kerja-kerja dari PPS.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, yang selanjutnya disingkat PPDP, adalah petugas Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data Pemilih. (Kifli)