Terjerat Khasus, Dua Saudara Liempepas, Meminta Pertolongan Prabowo Subianto

oleh -111 views

Manado, Infosulut.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) RI Terpilih dari partai Gerindra Christovel Liempepas dan anggota DPRD terpilih indra Liempepas kini di hadapkan dengan persoalan hukum

Diketahui saat ini mereka berdua sedang terjerat khasus Pemilu tahun 2024, dan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari .

Karena Hal tersebut ayah dari mereka berdua yakni Julian Liempepas, mencoba mengutarakan isi hatinya, beliau merasa terpukul karena ke 2 anak kesayangannya terjerat khasus Pemilu tahun 2024.

“Jadi saya mohon ketua umum partai Gerindra pak Prabowo Subianto kiranya dapat memberikan bantuan hukum kepada kami,” ungkap Julian Sabtu, (01/06/2024) di Manado.

Kembali Julian mengatakan, kedua anak kesayangannya itu telah berjuang membesarkan partai Gerindra hingga mampu meraup suara yang cukup signifikan di Provinsi Sulawesi Utara pada pemilihan legislatif 2024.

“Sejak pertama pemilihan presiden kami sekeluarga mendukung partai Gerindra dan memenangkan bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sampai sekarang kami tetap mendukung partai Gerindra,” terang Julian.

Lanjut Julian, kedua anak kesayangannya yakni Indra Liempepas dan Christovel Liempepas saat ini sedang ada di Manado, dan merasakan trauma atas kejadian tersebut di mana mereka sedang fokus menunggu waktu pelantikan namun kini diperhadapkan dengan masalah hukum.

“untuk proses hukum yang saat ini sedang berjalan, kami tetap menghormati dan patuh akan semua proses hukum yang sedang berjalan,” kata Julian.

Sahut kembali Julian mengatakan terkait kasus yang dihadapi kedua anaknya itu adalah pemberian sejumlah uang yang kemudian dilaporkan. Padahal katanya uang tersebut adalah uang operasional untuk saksi saksi .

“Uang makan-minum, dan uang bahan bakar minyak. Sebab seperti yang dikatakan bapak Prabowo bahwa, Demokrasi itu cukup melelahkan dan mahal,” jelas Julian

Katanya lagi, ada hal yang sangat mengecewakan dimana kedua anaknya belum di periksa tapi sudah di tetapkan tersangka.

“Saya berharap hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” pungkas Julian.

Peliput : Candle
Editor : Kifli