Manado, Infosulut.id – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Rhesa Waworuntu angkat suara terkait permasalahan Tenaga Kesehatan RS-ODSK, Sisrute, Hingga Utang obat obatan RSUD Noongan.
“Saya melihat data yang dilampirkan terkait dengan sumberdaya manusia di rumah sakit odsk perlu ada tambahan dokter umum dan spesialis, karena Banyak dari pasien yang harus menunggu untuk masuk di RS odsk, kemarin saya sempat komunikasi dengan pasien,” tutur Rhesa, Senin (10/06/2024) Ruang rapat komisi IV.
Lanjut Resha dengan menyarankan agar pelayanan Sisrute perlu dipercepat, “tolong ada pegawai yang bertanggung jawab disitu perlu dikoordinasi agar layanan ini dipercepat,” sahut anggota komisi IV tersebut .
Kemudian kembali Resha menyoroti permasalahan RS Noongan terkait daftar utang kimia obat yang dimana dijelaskan ada keterangan terblokir dan tidak terblokir
Menyambung pernyataan berturut turut dari anggota DPRD Sulut Resha Waworuntu, adapun kadis kesehatan dr. Debie Kalalo mengatakan “Sistem rujukan pasien antar RS di Indonesia harus melalui aplikasi milik kementrian kesehatan SISRUTE dan Setiap rs memiliki akun aplikasi tersendiri,” jawab dr Debie Kalalo
Lanjut kalalo menjelaskan, Petugas harus memasukan data pasien di Sisrute sebelum akhirnya pasien di tindak lanjuti
“Memang sudah ada tim sendiri yang mengolah sisrute, tapi kami terkendala oleh layanan internet, namun kami mengupayakan cara lain menggunakan sarana telefon agar proses bisa dipercepat,” tutur dr Debie .
Kembali dr Debie mengapresiasi pernyataan Resha terkait penambahan jumlah dokter dan spesialis “Betul di ODSK harus penambahan dokter spesialis, dan memang untuk 15 kabupaten kota kebutuhan dokter spesialis harus di sesuaikan,” katanya .
Jelas lagi dr Debie mereka akan membuka penerimaan tenaga P3K namun sangat disayangkan tidak ada dokter spesialis yang berminat untuk masuk di P3K “Jadi memang masih membutuhkan support,” minta dr Debie .
Selanjutnya ditempat yang sama direktur RSUD Noongan, dr Inggrit Giroth angkat suara terkait pertanyaan dari anggota Komisi IV Rhesa Waworuntu
“Adanya daftar obat yang terblokir dan tidak terblokir di beberapa perusahaan obat kalau belum dibayar pada kondisinya bervariasi . Ada yang 1 bulan dan bertahun tahun, jadi jika belum dibayar akan diblokir,” jawab dr inggrit.
Kunci dr. Inggrit dengan menjelaskan, untuk utang obat sudah mereka usulkan ke dinas serta diupayakan dibayar pada tahun ini dan sedang berproses .
Peliput : Candle
Editor ; Kifli