Manado, Infosulut.id – Fraksi Partai Golkar Melayangkan 13 Catatan penting dalam rapat paripurna, pertanggung jawaban gubernur tentang APBD tahun anggaran 2023.
Adapun perwakilan fraksi partai Golkar Inggried Sondakh, menyampaikan hal tersebut di depan pimpinan dewan dan gubernur serta seluruh peserta sidang rapat paripurna
“Ada 13 catatan penting yang kami tuangkan secara tertulis, tetapi tidak akan dibacakan pada saat ini, pada prinsipnya fraksi partai Golkar mencermati bahwa APBD 2023 adalah indikator keberhasilan pembangunan dan keuangan dengan diterimanya penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke 10 kalinya untuk provinsi Sulawesi Utara, menambah catatan panjang bagi keberhasilan pembangunan di Sulawesi Utara,” tutur Inggried, Jumat (14/06/2024) Ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Kembali Inggried mengatakan, Walaupun APBD Tahun 2023 sudah memiliki predikat wtp, tetapi ada beberapa catatan penting yang menurut (mereka) fraksi partai Golkar,perlu disampaikan dan kiranya mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara
“Memang tidak akan dibacakan keseluruhan, namun ada beberapa poin saja yang kiranya disampaikan pada saat ini, mohon menjadi perhatian dari pemerintah Sulawesi Utara,” kata legislatif dari partai Golkar tersebut
Lanjut Sondakh, Hal yang paling krusial menurut mereka adalah tindak lanjut dari Apa yang menjadi Catatan dari BPK RI, dan di harapkan bisa secepat mungkin untuk di tindak lanjuti atau di Follow up
“Yang ke 2 adalah permasalahan kesadaran membayar pajak dari masyarakat Sulawesi Utara didapati masih cukup rendah, yang mempengaruhi pendapatan asli Daerah kita yang ternyata pencapaiannya hanya mencapai 86%, hal ini bagi kami fraksi partai Golkar harus di lakukan penyuluhan tentang wajib membayar pajak tersebut, perlu di intensifkan agar nantinya pencapaian PAD kita bisa terpenuhi dan terus meningkat,”jelasnya.
Sahutnya lagi, catatan penting yang terakhir bagi mereka, fraksi partai golkar mendapati bahwa di dinas lingkungan hidup ternyata masih menarik biaya kepada pelaku usaha tanpa dasar dan harus segera di tindak lanjuti sesuai aturan, karena tanpa dasar pungutan itu akan menjadi pungutan liar
“Kemudian perda lingkungan hidup yang di usulkan oleh pemerintah provinsi, ternyata sampai sekarang menurut informasi dari kepala dinas, belum ada anggarannya, tentu saja kami meminta perhatian pemerintah untuk adanya penganggaran tersebut , dan mencermati tentang APBD tahun 2023 bagi kami pelaksanaannya sudah maksimal dan Sudah dapat dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.
Tutup Inggried dengan mengatakan fraksi partai Golkar memberikan apresiasi terhadap pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 kepada pemerintah sulut, dalam hal ini bapak gubernur dan wakil gubernur, yang telah mempersembahkan yang terbaik, menyangkut penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Sulawesi Utara.
Peliput : Candle
Editor : Kifli