Manado, Infosulut.id – Saat Media Gathering, untuk Sinergi Media dalam Meningkatkan Kualitas Informasi pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di salah satu hotel Manado, Rabu (19/06/2024), Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mitra, Agustina Tangian mengemukakan, persoalan netralisan aparatur negara ini juga menjadi perhatian khusus menjelang Pilkada 2024.
“Saya sampai meminta Bawaslu (badan pengawas pemilihan umum) untuk kembali mensosialisasikan persoalan netralitas ini kepada ASN dan perangkat desa,” ungkap Agustina Tangian.
Agustina menjelaskan, untuk menjaga netralitas ASN dan perangkat desa menjadi salah satu tugas penting eksekutif, dalam hal ini Pemkab Mitra, guna menjaga Pilkada 2024 berlangsung bersih.
Pemerintah daerah lanjut dia memiliki tanggung jawab menyukseskan iven politik tersebut karena menyadari KPU dan Bawaslu tak bisa bekerja sendiri.
“Kami ikut mengawal seluruh proses dan tahapan Pilkada, ini sebuah tanggung jawab untuk menjaga demokrasi berlangsung seutuhnya di tengah masyarakat,” ujar Agustina.
Lanjutnya, menunjang tahapan Pilkada Pemkab Mitra sejak tahun lalu telah menyepakati anggaran sebesar Rp 32 miliar sebagai pembiayaan Pilkada. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Aturan ini menyebut pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatangan kedua pihak, pemerintah dan KPU telah dilakukan sejak November 2023.
Selain anggaran untuk pelaksana, pemerintah ikut mengucur budjet untuk keamanan. Di mana penerima anggarannya adalah TNI dan Polri.
Tugas pemerintah lainnya dalam menyukseskan Pilkada juga nampak pada tahapan distribusi logistik yang akan digunakan dalam proses pemilihan hingga rekapitulasi ke desa-desa.
“Untungnya saat ini di Mitra kami kira tak ada lagi daerah yang terisolir, semuanya bisa dijangkau dengan kendaraan. Tapi memang masih ada titik-titik blank spot signal internet,” ujar Agustina.
Selain itu, untuk memastikan kelancaran proses pendataan wajib pilih dan mengawal hak pilih masyarakat, Pemkab Mitra terus mengaktifkan perekaman kartu tanda penduduk (KTP).
“Soal perekaman KTP ini instansi terkait jumput bola, tidak menunggu lagi,” imbuhnya. (Kifli)