Manado, Infosulut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi, terkait polemik reklamasi pesisir pantai Manado Utara yang bertempat di Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Senin (01/07/2024).
Setelah sebelumnya berdiskusi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan masyarakat kontra reklamasi, kali ini DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada PT. Manado Utara Perkasa (MUP) selaku pengembang dan masyarakat yang pro dengan mega proyek tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan gambaran dari kondisi reklamasi yang sesungguhnya. Semuanya terkesan seperti gambaran umum dan samar-samar,” ungkap Jems Tuuk selaku pimpinan RDP.
Ini serupa dengan Yongkie Limen yang belum puas dengan penjelasan pihak pengembang dalam RDP tersebut.
“Pengembang harus memaparkan secara lengkap mengenai reklamasi seperti yang akan dibuat kedepannya. Ekspos ke kita semua secara lengkap dan jelas,” tutur Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
“Supaya kalau ada yang kurang, kita bisa sama-sama langsung mengoreksinya. Jangan sampai kawasan Manado Utara jadi korban. Kalau tidak mau ekspos, saya tidak mau duduk bersama,” tandasnya.
Menyahuti itu, PT. MUP meyakinkan DPRD Sulut untuk menguraikan seluk beluk blue print reklamasi secara penuh dalam RDP berikutnya.
“Kami akan siapkan bahan-bahan yang diminta secara lengkap dan jelas,” singkat Martinus Salim selaku Direktur PT. MUP, sembari didampingi dua Tim Ahli Senior Engineer (Amos dan Ferry) dalam kesempatan itu.
Selain mendengar penjelasan PT. MUP, DPRD Sulut juga telah mendengarkan langsung alasan dan motivasi dari masyarakat yang mendukung reklamasi.
Dengan demikian, dalam RDP berikutnya bersama PT. MUP dan masyarakat kontra reklamasi, Selasa (02/07/2024), DPRD Sulut punya argumen pembanding dalam proses pengambilan kebijakan dari polemik ini.
Peliput : Candle
Editor : Julkifli