Manado,Infosulut.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulut, Telah selesai melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kebudayaan bersama dengan dinas Kebudayaan provinsi Sulut, Biro Hukum dan Tim ahli .
Rapat di pimpin langsung oleh Julius Jems tuuk, dan akhirnya ke 5 fraksi sepakat agar Ranperda tersebut dilaksanakan untuk tahapan selanjutnya (PENETAPAN).
“Dengan demikian 5 Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menerima dan menyetujui Ranperda kemajuan kebudayaan Daerah Provinsi Sulut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dan dalam proses penetapan menjadi Perda, berita acaranya akan segera diatur dan ditandatangani, kemudian akan diserahkan kepada biro hukum, untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” tutur James saat memimpin RDP. Selasa (02/07/2024) Ruang rapat serbaguna
James berharap, Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda dapat ditetapkan pada bulan Juli 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pansus.
Sementara itu Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Flora Krisen memberikan pujian terhadap anggota DPRD Sulut Jems Tuuk .
Pasalnya Karo Flora Menilai apa yang dikerjakan oleh Jems tuuk sudah sangat baik, karena Jems membuktikan mampu menuntaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga tuntas menjadi Perda.
“Ada dua Ranperda yang tidak pernah tuntas dan kedua Ranperda ini ditangan Jems Tuuk mampu tuntas,” ucap Krisen
Karena Ranperda Penyelenggaran Kebudayaan Daerah telah dibahas sejak tahun 2016 dan Ranperda Rencana Induk Pariwisata Provinsi yang sudah 17 tahun tak kunjung tuntas.
Di ungkapkan Flora kedua Ranperda tersebut terkendala dengan alasan ketersediaan topangan anggaran.
“Kendala yang dihadapi klise, selain substansi pembahasan tapi yang jadi klise adalah penganggaran. Sudah pernah diusulkan ke Bapemperda, tapi karena suporting minim anggaran yang menjadi penyebab tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Kembali menanggapi apa yang di katakan flora, Jems tuuk mengatakan semua yang terjadi hari ini karena dukungan dari rekan-rekannya di Pansus saat itu serta tak lepas topangan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubermur Steven Kandouw.
Tutup Jems tuuk, dimana ada kemauan pasti ada jalan . (Advetorial DPRD Sulut)