KPU Mitra Ikut Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih

oleh -12 views

Minut, Infosulut.id – KPU Provinsi Sulut Menggelar Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Manado tanggal 10 = 12 juli 2024.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data juga Kasubag Hukum dan SDM, kasubag Perencanaan dan data di 15 Kabupaten/kota se Sulawesi utara.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan dan diikuti pengarahan terkait maksud kegiatan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi.

Setelah dibuka secara resmi kegiatan ini langsung diisi materi oleh Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah dengan materi Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024 disela sela materi Tio Menyampaikan bahwa kerja penyelenggara dalam menghadapi pemilihan kepala daerah akan lebih berat dari sebelumnya, maka dihimbau kepada seluruh penyelenggara agar lebih meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam setiap kesempatan.

Selanjutnya dari Ketua bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan materi Kebijakan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih kemudian diikuti oleh akademisi dan pegiat pemilu antara lain, Tommy Sumakul, Toar Palilingan sebagai Akademisi/Praktisi Hukum.

Kegiatan di hari terakhir dengan materi eksternal yaitu Data pemilih berkualitas oleh Pegiat Pemilu Zulkifli Golonggom, selanjutnya KPU Provinsi membahas Daftar Inventarisir Masalah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih kemudian dibuatkan kelompok untuk di diskusikan masalah tersebut dan masing masing kelompok kemudian mempersentasikan hasil diskusi.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk dijadikan acuan untuk penyusunan pedoman teknis dalam setiap tahapan pilkada, artinya hasil rapat yang digelar oleh KPU Provinsi menghasilkan pemahaman bahwa dalam menata produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kab/kota agar lebih terarah dan sesuai dengan kondisi daerah masing masing juga berpedoman pada ketentuan atau produk hukum yang diatasnya baik itu Keputusan KPU Provinsi, Keputusan KPU RI, maupun PKPU RI dan Peaturan Perundang undangan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut selain Hukum dan Pengawasan KPU Mitra hadir juga Ketua Divisi Perencanaan dan Data Aulia Syukur, kasubag Hukum dan SDM juga kasubag Perencanaan dan Data KPU Mitra.(Advetorial/KPU Mitra).