Manado, Infosulut.id – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, menggelar rapat paripurna Pembahasan KUA dan PPAS, Sekaligus Pembacaan Putusan dari Badan Anggaran (Banggar), Ruang rapat paripurna, Rabu (07/08/2024)
Adapun Putusan badan anggaran (Banggar) dibacakan langsung oleh pimpinan rapat paripurna Fransiscus Andi Silangen di hadapan Gubernur Olly Dondokambey.
“Stelah penyampaian KUA dan PPAS provinsi Sulawesi Utara Tahun anggaran 2025 oleh gubernur, maka badan anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025,” kata ketua Andi
Kembali Andi mengungkapkan, selanjutnya berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara, telah disepakati 15 poin yang akan di tuangkan dalam notulen .
“Selanjutnya seluruh hasil pembahasan badan anggaran dan tim anggaran provinsi daerah yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025,” pungkas ketua Andi.
Peliput : Candle
Editor : Kifli