Manado,Infosulut.id – Gubernur Olly Memberikan penyampaian dalam rapat paripurna DPRD Sulut, pembahasan perancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Sebelumnya rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen dan berikut isi dari surat tersebut.
Gubernur Sulawesi Utara, Manado 06 Agustus 2024, nomor 900/24.5385/sekre-Bkad, Sifat penting, lampiran 2 berkas, hal penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Sulawesi Utara tahun 2024
Yth, pimpinan DPRD provinsi Sulawesi Utara ditempat, memperhatikan pasal 169,pertautan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan Rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD, untuk dibahas bersama dan disepakati bersama kepala daerah dan DPRD
Menindak lanjuti hal tersebut, dengan hormat disampaikan rancangan kebijakan umum APBD KUA dan rancangan PPAS provinsi Sulawesi Utara, kiranya dapat dibahas lebih lanjut, untuk mendapat kesepakatan bersama, antara kepala daerah dan DPRD, demikian disampaikan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Sudah bertanda dan cab Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Selanjutnya ditempat yang sama, gubernur Olly Dondokambey memberikan penyampaiannya dalam rapat paripurna
“Rapat paripurna ini memiliki makna yang sangat penting dalam penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Utara, pada kesempatan ini kita telah menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025,” ungkap Gub Olly, Rabu (07/08/2024) Ruang rapat paripurna DPRD sulut
Kembali gub Olly mengatakan, Penandatanganan nota KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dengan rumusan yang ada menjadi pedoman penyusunan APBD
“Yang mencakup peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ekonomi, sert berkelanjutan, Sulawesi Utara menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 – 5,8%, inflasi 31%, PDRB 184,1 triliun. PDB ADHK 122,6 triliun, PDB perkapita 70juta, tingkat pengangguran terbuka 5,01 – 5,56%,Tingkat kemiskinan 6,19-5,59%,” jelasnya .
Sahutnya lagi, Untuk itu KUA dan PPAS diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berkualitas, daya saing dan inklusif sesuai visi menjadikan Sulawesi Utara sebagai superhub dikawasan Indonesia timur
Ungkap Gub lagi, Dengan demikian melalui kesepakatan ini, bisa memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara
“Tentunya menjadi harapan bagi kita semua, saya sebagai gubernur dan pak Steven sebagai wakil gubernur, begitu juga pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan, karena kemasan APBD di Tahun 2024 untuk tahun 2025 bagian dari program kerja yang terakhir untuk kepemimpinan kepemimpinan yang lain nanti,” katanya .
Tutup gubernur Olly, Semoga hal ini bisa berdampak yang sangat positif buat pemerintahan di tahun 2025 dan seterusnya
Peliput : Candle
Editor : Kifli