Manado, Infosulut.id – Babak Akhir Pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, Selasa (13/08/2024) Ruang rapat serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut.
Dikisahkan Sekretaris pansus (Vonny Paath) rapat ini sudah mencapai tahap finalisasi dan tinggal menunggu bagaimana pemerintah mengikirmkan perda ini ke kementerian untuk melanjutnya dilakukan Harmonisasi.
“Kemudian setelah diharmonisasi akan ada penyempurnaan dari pansus dan bisa langsung diparipurnakan, dan selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Vonny Paath saat diwawancarai oleh awak media setelah rapat pansus
Khususnya 7 kecamatan yang ada di danau Tondano, dikatakan Vonny Adapun kecamatan yang dimaksud kecamatan Tondano selatan, barat, kecamatan Eris, romboken, kakas, kakas barat
“Intinya ranperda ini setelah ditetapkan oleh pemerintah provinsi akan diparipurnakan dan wajib hukumnya untuk disampaikan kepada masyarakat, sudah ada batasan batasan yang akan dilakukan oleh masyarakat dan sudah tertuang dalam ranperda,” jelas Vonny Paath
Kembali ia mangatakan perda ini sudah disetujui oleh kelima fraksi di DPRD Sulut dan untuk sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan setelah penetapan .
“Ini tahapannya setelah finalisasi akan dikirim ke kementrian untuk mendapatkan fasilitasi, target paripurna akhir Agustus atau awal September, dan biasanya proses harmonisasi itu mencapai 2minggu,” tutur Paath
Kembali ia mengingatkan, Bahwa point penting dari ranperda ini adalah bagaimana caranya disampaikan kepada masyarakat apalagi terhadap 7 kecamatan .
“Namun intinya bagaimana memberikan perlindungan dan pelestarian danau Tondano,” kunci Vonny Paath.(Kifli).