KPU Mitra Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

oleh -29 views

KPU Mitra mulai buka pendaftaran pasangan calon kepala daerah mulai hari ini Selasa 27 Agustus 2024.(Foto:ist).

Ratahan, Infosulut.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mulai Selasa 27 Agustus 2024 membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk Tahapan sendiri telah dimulai dengan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dibuka mulai hari ini.

Otnie N Tamod selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra pun menyampaikan persiapan untuk tahapan pendaftaran telah dilakukan secara maksimal.

Pernyataannya ini pun disampaikan saat Media Gathering yang digelar sehari sebelum dimulainya tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati atau Senin, 26 Agustus 2024, di kantor KPU Mitra.

Dalam acara tersebut, Tamod juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan simulasi pendaftaran Paslon

“Secara keseluruhan, kami sudah sangat siap melaksanakan tahapan pendaftaran Paslon,” tegas Otnie N Tamod.

Di kesempatan yang sama, anggota KPU Mitra, Ryan Sandag membeberkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pada hari pertama pendaftaran, perwakilan dari Partai Demokrat akan menjadi yang pertama mengajukan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak partai, dan dari informasi yang kami dapat, kemungkinan besar Partai Demokrat akan mendaftarkan Paslon mereka pada hari pertama,” ujar Ryan Sandag.

Namun demikian, Ryan juga menekankan bahwa situasi tersebut masih bisa berubah saat pendaftaran berlangsung.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi dan koordinasi yang ada, Partai Demokrat kemungkinan besar akan mendaftarkan pasangan calon Stenly Tjanggulung dan Chelsea Kandou pada hari pertama.

Adapun KPU Mitra telah menetapkan jadwal pendaftaran yang akan dibuka pada tanggal 27-28 Agustus 2024, mulai pukul 08:00 hingga 16:00 WITA.

Sementara itu, untuk tanggal 29 Agustus 2024, atau hari terakhir pendaftaran, waktu pendaftaran akan dimulai dari pukul 08:00 hingga 23:59 WITA.

Pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Minahasa Tenggara.

Dengan persiapan yang matang, KPU Mitra optimis dapat melaksanakan seluruh tahapan pendaftaran Paslon dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.(Kifli).