KPU Manado : Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Penuhi Syarat Maju di Pilkada 2024

oleh -74 views
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Manado, Infosulut.id – Empat pasangan calon yang akan bertarung pada Pikada 2024, Kota Manado dinyatakan telah terpenuhi syarat sebagai calon walikota dan wakil walikota.

Keempat nama yang akan berlaga yakni, Andre Angouw dan Richard Sualang, Jimmy Rimba Rogi dan Ivan Lumentut, Benny Parasan dan Bobby Daud, dan Audy Karamoy dan Lucky Datau.

Ketua KPU Kota Manado Farley Kaparang mengatakan bahwa setelah dilakukan penelitian oleh tim verifikasi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8/2024, yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10/2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“Jadi, setelah melalui proses verifikasi, validasi dan klarifikasi. Maka kami menyatakan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado yang akan berlaga telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Farley dalam press release Humas KPU Kota Manado, yang diterima Rakyat Sulut (Grup RSOL), Sabtu malam (14/9).

Dia juga menegaskan bahwa penyerahan berita acara tentang penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan paslon dilakukan oleh pihaknya kepada petugas penghubung/LO paslon.

“Hari ini (Sabtu,red) sudah kami serahkan. Kami ucapakan selamat kepada paslon atas keberhasilan memenuhi persyaratan administras dan mampu melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ucap Kaparang dengan menghimbau agar masyarakat terus mengikuti tahapan pemilihan dengan tertib dan damai.(Kifli)