Mitra, Infosulut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sukses gelar Debat Publik terakhir atau ketiga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra.
Kegiatan tersebut bertempat di Sport Hall kantor DPRD Mitra, Kamis (14/11/2024) dan turut disaksikan oleh Pejabat Bupati Dr. Denny Mangala, M.Si, Sekertaris Daerah (Sekda) David H Lalandos, AP.MM, Kapolres Mitra AKBP. Eko Sisbiantoro, S.I.K, Danramil Ratahan Kapten Arm N Lutani, Ketua KPU Mitra Otniel Tamod bersama para keempat Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, bersama Komisioner Bawaslu Dolly Van Gobel, para Panelis, serta ke 4 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mitra bersama para pendukung.
Ketua KPU Mitra Otniel Tamod dalam sambutan mengatakan, kampanye debat publik terbuka yang ketiga ini, menjadi inti dari kampanye debat publik terbuka pasangan Calon. Serta, menjadi representasi atas kehormatan secara elektoral kepada masyarakat Kabupaten Mitra.
“Adapun pasangan Calon nomor urut 1 Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, nomor urut 2 Rocky Rudi Aleks Tambayong dan Royke Fentje Pelleng, nomor urut 3 Djein Leonora Rende dan Ascke Aleksander Benu, nomor urut 4 Stenly Tjanggulung dan Beatrix Putri Reapel ,” ujar Tamod.
Kesempatan tersebut Otnie Tamod mengucapkan, selamat datang dalam kampanye debat publik terbuka ke tiga dan menjadi terakhir pada hari ini untuk debat pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mitra dalam Pilkada serentak tahun 2024.
“Adapun tema yang di usung dalam debat publik yang ketiga dan terakhir ini yaitu, tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, E-government, layanan publik dan penegakan Hukum,” pungkas Tamod.
Dirinyapun berharap, pasangan calon dapat memanfaatkan momentum debat publik terakhir ini. Kembali lagi menyakinkan pemilih melalui visi, misi dan program terkait dengan tema publik yang ketiga ini.
“Kami juga berharap buat para pemilih, setelah mendengar, membaca dan mendiskusikan dalam keluarga dan komunitas masing-masing tentang pokok-pokok program dari keempat pasangan Calon. Difasilitasi oleh KPU, dapat menimbang, memutuskan, dan menentukan pilihannya masing-masing pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, ucap Tamod.
Akan tetapi sejatinya menurut Tamod, partisipasi politik tidak hanya datang ke TPS pada pelaksanaan Pilkada pada hari pemilihan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.Tetapi seharunya, berpartisipasi dilalukan sepanjang waktu sistem pemerintahan. Demokratik, digunakan tetap gunakan sistem politik lokal.
“Baik itu dalam partisipasi, dalan perencanaan pembangunan maupun partisipasi dalam penyusunan anggaran selama pemimpinan daerah pemilihan 2024 selesai. Sampai kepemimpinan daerah dilantik dalan konteks demokratis,” tutur Tamod.
Dijelaskan lebih lanjut Tamod, demokrasi liberatif menekankan pada peran dan partisipasi aktif dari warga masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan anggaran, serta dengan pengambilan keputusan politik melalui dialog dan diskusi.
“Kesempatan ini juga, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pelaksanaan tiga kali kampanye debat publik terbuka pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati di Minahasa Tenggara,” tutup Tamod.(Advetorial KPU Mitra).