Manado, Infosulut.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pemilihan Serentak 2024.
Bawaslu Sulut mengidentifikasi 25 indikator yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara.
“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator. Diambil dari 1.568 kelurahan/desa di 15 kabupaten kota. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 10-15 November 2024,” ujar anggota Bawaslu Sulut, Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Steffen Linu saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Media di Kantor Bawaslu Sulut, Senin (25/11/2024).
Dijelaskan Linu, dalam pemetaan potensi TPS rawan dalam Pilkada 2024 hasilnya, terdapat 4 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 6 indikator yang banyak terjadi, dan 7 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Ia mengungkapkan, pemetaan TPS rawan menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.
“Bawaslu juga melakukan strategi pencegahan terhadap data TPS rawan dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan dan melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, ” ujarnya.
Selanjutnya kata Linu melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
Selanjutnya melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Bawaslu Propinsi Sulut dan jajaran untuk menginstruksikan kepada PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.
“Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat,” ujar Linu seraya menghimbau Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu demi Tegakkan Keadilan Pemilu pada 27 November 2024.(Kifli).