Manado, Infosulut.id – Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Dr Femmy Sulut, Sekretaris Dinas, Jefri.E.Runtuwene,SE, M.Si, resmi menutup kegiatan Rapat koordinasi Tahap II Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2023, Mercure Hotel, Rabu (18/10/2023)
“Sudah 2 hari pelaksanaan kegiatan ini, tentu banyak hal yang disampaikan oleh narasumber, baik kejaksaan maupun inspektorat dan Dinas Pendidikan, ini mengingatkan kepada kita semua, terhadap peran DAK fisik di tahun 2023,” ujar Jefri.
Lanjut dia, bahwah pengajuan pencairan termin I mencapai 70%, saat mereka melakukan monitoring beberapa bulan yang lalu dan masih didapati pekerjaan yang belum mencapai 50%, padahal sudah masuk termin I untuk 70% agar mendapat pencairan.
“Tentunya menjadi perhatian bersama, untuk pelaksanaan pekerjaan dilapangan Dan pelaksanaan DAK fisik 2023 masih sementara berjalan, berkaca dengan pelaksanaan pada tahun 2022 yang sudah dilaksanakan, namun sampai saat ini masih dimintai keterangan dari APH padahal itu sudah lewat, oleh karena itu dimohon untuk penyedia kiranya apa yang sudah tertuang di dalam kontrak agar diperhatikan,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kembali beliau mengingatkan, agar pekerjaan DAK ini bisa selesai sesuai target agar tidak dipanggil oleh APH dan waktu diberikan sampai bulan November ini, dan Diharapkan tidak ada lagi yang diperpanjang sampai tahun 2024.
“Tentunya diminta agar bisa mengerjakan DAK fisik ini sesuai kontrak dan waktu saya monitor didapati pekerja di lapangan masih kurang, padahal pekerjaan ini besar, tentunya kita semua saling mengingatkan apa yang sudah disepakati dari penyedia dan Dinas Pendidikan dan ini sudah masuk pertengahan bulan Oktober tetapi akan tetap kita pantau terus,” Jelas Jefri.
Dia pun mengapresiasi kepada penyedia yang progresnya sudah mencapai 70% dan mengajak semua yang terlibat agar mengawasi pekerjaan ini sesuai dengan apa yang direncanakan, dan semoga ketika pemeriksaan dari BPK, tidak terjadi miskomunikasi.(Kifli).